Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THOMAS LEMBONG: DNI Indonesia Aturan Paling Restriktif di Asean

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia yang teranyar merupakan aturan yang paling restriktif se-ASEAN.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong./Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia yang teranyar merupakan aturan yang paling restriktif se-ASEAN.

"Revisi DNI yang terakhir pada Februari lalu itu adalah pembukaan yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Meski demikian, DNI ini menurut saya merupakan yang paling 'restrictive' (membatasi) di ASEAN. Tidak ada di negara lain, negara saingan kita yang serestriktif DNI kita," kata Tom seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Pemerintah telah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Beberapa sektor yang dibuka adalah sektor perfilman di bidang produksi, distribusi dan eksibisi (bioskop). Demikian halnya jasa manajemen rumah sakit di mana bidang Usaha Rumah Sakit masih dipersyaratkan konten lokal. Persyaratan dokter yang praktek juga mengikuti UU Rumah Sakit, sehingga melindungi profesi dokter yang ada di tanah air.

Sementara untuk bidang usaha coldstorage yang tergolong penunjang juga terbuka untuk asing, sementara dari sisi hulunya bidang usaha perikanan tangkap masih dibatasi PMDN 100%. Tom menilai karena sifatnya yang terlalu membatasi itulah maka ada banyak kesempatan untuk mereformasi aturan tersebut.

Terlebih, lanjut mantan Menteri Perdagangan itu, Presiden Jokowi telah menyampaikan di hadapan publik akan membuka seluas-luasnya peluang bagi investor asing dengan tahapan pembukaan DNI.

"Saya cuma mengingatkan saja bahwa pada Februari lalu saat diusulkan revisi DNI terakhir, Pak Presiden secara publik sudah menyatakan akan ada langkah kedua, ketiga, keempat bagaiman semakin membuka perekonomian Indonesia terhadap investasi internasional," jelasnya.

Kendati demikian, Tom yang baru dua pekan menjabat sebagai Kepala BKPM itu mengaku perlu waktu untuk melakukan konsolidasi. Begitu pula dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Ia juga menambahkan usulan revisi kembali DNI bukan datang dari kalangan pengusaha atau pihak tertentu, melainkan kubu reformis dalam tim ekonomi.

"Usulannya bukan permintaan dari pengusaha, tetapi lebih ke akademisi atau kubu reformis di dalam tim ekonomi. Usulan (poin untuk direvisi) banyak dan idenya juga banyak, tapi tidak elok kalau saya sampaikan sekarang," katanya.

Tom juga mengaku perlu ada koordinasi dengan para menteri ekonomi dan Presiden serta Wakil Presiden terkait usulan revisi DNI.

"Kita mesti koordinasi dulu dengan menteri ekonomi yang lain, melalui rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian juga rapat terbatas dalam sidang kabinet bersama Presiden," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper