Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM SEJUTA RUMAH: Khusus Rumah Murah, REI Minta NJOP Direm

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengharapkan pemerintah daerah tidak terus menerus menaikkan NJOP tanpa menjaga tata ruang untuk area rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ilustrasi./.Bisnis
Ilustrasi./.Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengharapkan pemerintah daerah tidak terus menerus menaikkan NJOP tanpa menjaga tata ruang untuk area rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada tata ruang yang menjaga lahan ini untuk MBR, maka NJOP nya jangan dinaikkan. Rumah-rumah yang sudah dibangun oleh kami, yang sifatnya untuk MBR, itu NJOP-nya jangan dianikkan setiap tahun,” ujarnya di sela Rakerda REI Jawa Barat, Selasa (9/8/2016).

Menurut dia, pengembang akan kesulitan membangun rumah murah jika NJOP terus mengalami kenaikkan karena harus juga menanggung beban operasional lain. Untuk itulah, sebutnya, pemerintah perlu hadir menetapkan regulasi selain memberikan subsidi.

“Dinaikkan setiap tahun mereka bayar pajaknya kan menjadi berat, akhirnya mereka kalau tidak tahan akan menjual dengan nilai yang juga naik. Jadi mereka beralih fungsi,” ucapnya.

Dia memandang adanya aturan rumah murah tidak bisa diperjualbelikan selama lima tahun saja tidak cukup.

“Setelah lima tahun kan boleh. Jadi pemerintah daerah harus memberikan keringanan bagi MBR dengan tidak menaikkan NJOP setiap tahun.”

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Maurin Sitorus menyatakan sejak diluncurkan rumah murah yang terbangun dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 450.000 unit.

“Masalah perizinan memang berbagai daerah terjadi macam-macam, ada beberapa daerah yang sudah bagus (aturannya), ada yang belum bagus. Jadi masalah perizinan, sertifikasi, dan masalah tanah harus kita tangani,” sebutnya.

Dia menyampaikan pemda berkewajiban memberikan bantuan, termasuk di antaranya menyelesaikan persoalan perizinan, dalam mendukung pembangunan rumah murah dalam program Sejuta Rumah yang menjadi orientasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdalah Gifar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper