Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGAMPUNAN PAJAK: Realisasi Baru 0,1%, Target Rp165 T Dipertahankan

Kendati realisasi uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini baru mencapai 0,1% dari target, otoritas fiskal masih kukuh mempertahankan target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati realisasi uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini baru mencapai 0,1% dari target, otoritas fiskal masih kukuh mempertahankan target.

Dalam dashboard amnesti pajak yang diakses pada Minggu (7/8/2016) pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan uang tebusan baru mencapai Rp183,5 triliun, atau sekitar 0,1% dari target Rp165 triliun. Seminggu pertama bulan ini memang sudah lebih tinggi dari realisasi bulan lalu.

Dengan alasan menjaga momentum tax amnesty setelah melihat animo yang besar dari masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar tetap mempertahankan target yang sudah diperhitungkan dalam APBNP 2016 itu.

"Target tax amnesty tidak kita revisi sampai hari ini," ujarnya seperti yang dikutip Minggu (7/8/2016).

Dia mengaku percaya dengan DPR dan pemerintah sebelumnya - sebelum pihaknya bergabung dalam Kabinet Kerja, yang telah menyusun payung hukum beserta targetnya.

Menurutnya, penjagaan momentum itu penting karena kebijakan ini menyangkut sesuatu yang lebih fundamental, tidak hanya persoalan penerimaan pajak saat ini. Kebijakan ini justru diharapkan memberikan dampak yang lebih besar terutama perluasan basis pajak.

Perluasan basis pajak dinilai menjadi poin krusial dan pondasi yang berharga karena hingga saat ini tax ratio justru terus mengalami penyusutan hingga di bawah 11%.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan ini. Untuk memberi kepastian hukum kepada wajib pajak (WP), dia juga telah menginstruksikan pemberhentian pemeriksaan pajak hingga 31 Maret 2017.

Kendati demikian, mantan Managing DIrector Bank Dunia ini mengaku terus berjaga-jaga dengan segala mitigasi pengelolaan risiko fiskal, termasuk jika realisasi dari kebijakan ini meleset jauh dari target.

Dalam catatan Bisnis.com, setelah menginstruksikan penghentian pemeriksaan, yang berisiko mengurangi penerimaan rutin, Sri meminta persetujuan Presiden Jokowi untuk melakukan revisi terutama dari sisi penerimaan berdasarkan data konkret.

Hingga Juli 2016, dengan target penerimaan dari tax amnesty dipertahankan, ada estimasi shortfall, selisih antara realisasi dan target, pajak sekitar Rp219 triliun. Hal ini dikarenakan ada risiko rendahnya harga komoditas, kelesuan ekonomi global yang memukul perdagangan internasional, dan belum pulih signifikannya sektor penyerap tenaga kerja.

Ada pula peningkatan restitusi karena realisasi pendapatan WP tidak setinggi dari pajak yang sudah disetor untuk tahun pajak 2015. Selain itu, kebijakan penaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga mengurangi sekitar Rp18 triliun potensi penerimaan negara.

Untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), justru ada peningkatan sekitar Rp15 triliun. Estimasi kenaikan PNBP ini dikarenakan proyeksi kenaikan asumsi harga minyak hingga US$45 per barel. Secara total, estimasi shortfall penerimaan negara sekitar Rp203 triliun.

Risiko shortfall penerimaan ini mengharuskan pemerintah memangkas pagu belanja kendati sudah memberi toleransi defisit anggaran hingga 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Seperti diketahui, pemerintah berencana memangkas anggaran belanja sekitar Rp133,8 triliun.

Sri berjanji akan melakukannya berdasar kriteria belanja yang tidak anggap bisa mengurangi kemampuan fiskal untuk mendorong ekonomi. Apalagi, saat ini motor pertumbuhan ekonomi masih berada pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah.

Pos belanja itu merupakan belanja nonprioritas seperti penghematan belanja pegawai, belanja operasional, perjalanan dinas, konsinyering, dan pembangunan beberapa gedung. Namun, untuk belanja yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan akan dijaga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper