Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan adanya perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. Tjahjo mengatakan sudah meminta masukan dari gubernur dan DPRD seluruh Indonesia selaku pimpinan daerah terkait rencana ini.
“Sesuai arahan Presiden, membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai daerahnya," ujar Tjahjo saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 16/2016 tentang Perangkat Daerah Jakarta Utara, seperti dikutip dari laman Kemendagri, Jumat (5/8/2016).
Dia mengatakan hal pertama yang harus dilakukan adalah membentuk organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran.
“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak mengurangi jumlah pegawai. Tapi mengurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, bupati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,” katanya.
Menurutnya, hal itu akan berimplikasi terhadap berkurangnya belanja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut
Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43%. Diharapkan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25% nantinya sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.