Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terminal 3 Priok Padat, Otoritas Pelabuhan Ultimatum Pelindo II

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta memberikan tengat waktu hingga hari ini, Kamis (4/8/2016) kepada manajemen Pelindo II terkait langkah penyelesaian dalam mengatasi kepadatan delivery barang dan peti kemas setiap akhir pekan di Terminal 3 pelabuhan tersebut.
Pelabuhan Tanjung Priok/Reuters-Yusuf Ahmad
Pelabuhan Tanjung Priok/Reuters-Yusuf Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta memberikan tengat waktu hingga hari ini, Kamis (4/8/2016) kepada manajemen Pelindo II terkait langkah penyelesaian dalam mengatasi kepadatan delivery barang dan peti kemas setiap akhir pekan di Terminal 3 pelabuhan tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gde Saputra mengatakan instansinya tetap mengacu pada Surat Kepala OP sebelumnya yang disampaikan pada Juli 2016 kepada Direksi Pelindo II untuk segera mengambil langkah komprehensif dalam mengurai kepadatan di Terminal 3 Pelabuhan Priok.

“Surat itu memberi waktu dua pekan, dan besok (Kamis 4 Agustus 2016) merupakan batas akhir Pelindo II harus menyampaikan apa yang akan dilakukan terhadap persoalan kepadatan peti kemas di Terminal 3 Priok itu. Kita tunggu sampai besoklah, tetapi koordinasi tetap kita lakukan dengan Pelindo II dalam hal ini,” ujarnya kepada Bisnis seusai menggelar rapat koordinasi dengan stakeholders di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (3/8/2016).

Dia mengatakan langkah rekayasa traffic untuk menghidari kepadatan arus barang dan peti kemas di pelabuhan merupakan tanggung jawab manajemen pelabuhan melalui koordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Harus ada amdalnya (analisa dampak lingkungan) dan tentunya koordinasi terhadap aktivitas di Terminal 3 pelabuhan Priok itu,” paparnya.

Direktur Komersial PT Pelabuhan Tanjung Priok-anak usah Pelindo II-yang mengoperasikan Terminal 3 Pelabuhan Priok Rima Novianti mengatakan untuk mengurangi tingkat kepadatan yang meyebabkan antrean truk peti kemas di Terminal 3 Priok akan dilakukan pengaturan lebih baik supaya kegiatan di terminal tersebut bisa berjalan lancar.

“Kita terus lakukan kordinasi dengan stakeholders dan intansi di Priok supaya kepadatan tidak terulang lagi pada pekan ini,” ujarnya.

Rima menyatakan kepadatan delivery peti kemas di Terminal 3 Priok tidak sampai menimbulkan kongesti pada kegiatan layanan kapal dan bongkar muat. “Jangan dibilang kongesti dong, itu kan terjadi hanya di saat tertentu saja dan komitmen kita akan memperbaikinya,” paparnya.

Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan kepadatan delivery barang di sisi darat pelabuhan berpotensi mengganggu layanan kapal di dermaga jika berlangsung terus menerus sehingga pelabuhan berpotensi kongesti.

Adil mengatakan ALFI merespons positif pernyataan Dirut Pelindo II Elvyn G.Masassya yang akan menyeragamkan tarif layanan bongkar muat peti kemas atau container handling charges di seluruh terminal peti kemas ekspor impor pelabuhan Priok.

Perang Tarif

Menurut Adil, kepadatan arus peti kemas di Terminal 3 Priok terjadi karena adanya persaingan tarif layanan bongkar muat dengan terminal peti kemas lainnya di pelabuhan tersebut, sehingga pelayaran asing lebih memilih masuk ke Terminal 3 yang saat ini CHC-nya lebih rendah U$10/peti kemas 20 feet ketimbang di terminal peti kemas MAL, JICT dan TPK Koja.

“Pak Elvyn kan sudah bilang akan menyeragamkan tarif-nya dan membuat manajemen traffic yang lebih baik di pelabuhan Priok. Kita tunggu saat realisasinya, sebab kondisi ini hanya menguntungkan kapal asing,” ujar Adil.

Saat ini di pelabuhan Priok terdapat empat fasilitas terminal peti kemas ekspor impor yang dikelola Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja,Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Tanjung Priok.

Di seluruh terminal tersebut pelayaran mengutip biaya terminal handling charges (THC) kepada pemilik barang sebesar US$95 untuk peti kemas 20 feet.

Adapun komponen THC yakni CHC yang diterima operator terminal di tambah surcharges yang diperoleh perusahaan pelayaran asing. Namun, jika di Terminal 3 pelabuhan Priok, perusahaan pelayaran hanya membayar CHC ke terminal peti kemas sebesar US$73 per peti kemas 20 feet sedangkan di JICT,TPK Koja dan MAL, CHC sebesar US$ 83/peti kemas 20 feet.

"Pemilik barang bayar tetap US$95 per peti kemas 20 feet sehingga surchages yang dinikmati oleh pemilik kapal asing di Terminal 3 Priok mencapai US$22 per boks,sedangkan jika di JICT, Koja dan MAL surcharges yang dinikmati pelayaran asing hanya US$12 per bok. Ketidakseragaman tarif inilah yang jadi pemicu" ujar Adil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper