Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengajukan beberapa usulan untuk perjanjian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement. Beberapa poin yang diusulkan bakal menggairahkan sektor kemaritiman serta mengamankan industri kecil dan menengah.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono mengatakan usulan untuk negosiasi perjanjian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU CEPA) tengah disiapkan. Salah satu industri yang menjadi sorotan Kadin yakni perkapalan.
Handito memandang industri kemaritiman di Eropa, khususnya perkapalan, tengah redup. Sebaliknya, sektor tersebut masih prospektif di Tanah Air. Peluang ini, sebut Handito, bakal dimanfaatkan dengan memasukkan berbagai kemudahan bagi pelaku di sektor perkapalan nasional untuk menggarap pasar Eropa.
“Akan ada poin yang membuat kita lebih mudah masuk industri perkapalan di Eropa. Cakupannya mulai dari SDM [sumber daya manusia], perolehan transfer teknologi,” tutur Handito kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
Usulan ini, kata Handito, sejalan dengan target pemerintah yang berfokus ke sektor kemaritiman. Selain itu, poin tersebut juga diajukan melihat potensi pelaut asal Indonesia yang perlu penguatan kompetensi.
Dia mencontohkan skema yang diajukan yakni berupa kemudahan investasi bagi pemilik modal asal Eropa, tapi dengan syarat ada kesempatan belajar bagi pelaut nasional. Syarat lain yakni adanya transfer teknologi dari Eropa ke Indonesia.
Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan organisasi yang dipimpinnya memang masuk dalam task force untuk negosiasi perjanjian EU-CEPA tersebut. Dalam rancangan, perjanjian itu bisa rampung dalam kurun waktu dua tahun.
Usulan yang disampaikan Kadin kepada pemerintah, sebut Rosan, yakni agar keran perdagangan dua pihak ini tak dibuka penuh. Menurutnya, meski bertajuk perdagangan bebas, tapi tetap ada pembatasan dalam perjanjian itu.
“Misalnya untuk UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] itu kami minta mereka [Eropa] jangan masuk dulu,” tutur Rosan.
Skema untuk mengamankan pasar UMKM ini, sebut Rosan, dengan meminta adanya perpanjangan waktu untuk membuka industri segmen pengusaha cilik itu.
Adapun, Rosan menyebut dalam empat tahun terakhir, perdagangan Indonesia dengan Eropa memang mengalami penurunan. Adanya perundingan ini, diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk nasional. Sebab, selama ini produk ekspor asal Indonesia dikenakan tarif yang menyebabkan harga kurang menarik.