Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah meloloskan verifikasi atas lima perusahaan sebagai pengelola pusat logistik berikat tahap II.
Tatang Yuliono, Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan ada lima izin yang sudah dikeluarkan oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk PLB tahap II.
Adapun lima perusahaan tersebut yakni; PT. Dowel Anadrill Schlumberger, PT Lautan Luas, PT Adhiraksa Tama, PT United Tractors, dan PT Indra Jaya Swastika.
“DAS [Dowel Anadrill Schlumberger] PLB bidang pertambangan, Lautan Luas di bidang kimia, Adhiraksa Tama di bidang migas dan pertambangan, United Tractors di bidang migas dan pertambangan sementara Indra Jaya Swastika di bidang alat berat,” ungkap Tatang kepada Bisnis, Selasa (26/7/2016).
Tatang menegaskan peresmian PLB tahap II masih akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu pihak Ditjen Bea dan Cukai juga masih harus menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.
Tatang menceritakan pada tahap I Presiden Joko Widodo meresmikan 11 PLB di PT Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara. Selang beberapa minggu kemudian, ada satu PLB yang diresmikan yakni PLB PT Indo Cafco yang berlokasi di Karawang, untuk bisnis pertekstilan.
Dari total 12 PLB pada tahap II per 26 Juli 2016 tercatat sudah ada lima nama PLB tambahan, dan sisanya masih menyusul.
“PLB dari GMF [Garuda Maintenance Facilities] masih on progress. Kami masih pendalaman business process mereka, karena mereka masih mau mereset ulang bisnisnya,” kata Tatang menjelaskan alasan PT Garuda Maintenance Facilities yang belum tercantum lolos verifikasi dan izin pengelola PLB tahap II.
Padahal sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai merencanakan peresmian PLB tahap II dilakukan sebelum Lebaran.
Tak hanya itu, rencananya peresmian PLB tahap II juga diselenggarakan di Bandar Udara Soekarno Hatta, sebagai lokasi bakal salah satu PLB baru yakni PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aeroasia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk.
Sementara itu, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Robi Toni menyatakan pengeluaran izin untuk sejumlah perusahaan calon pengelola Pusat Logistik Berikat (PLB) tahap II memang sedang dalam proses.
“Yang sudah memenuhi syarat, izinnya memang sudah dikeluarkan,” kata Robi.
Pasalnya, tahap verifikasi bagi GMF sebagai PLB tahap II akan diberikan setelah semua prosedur bisnis baru disusun telah diberikan sesuai ketentuan dari Ditjen Bea dan Cukai.