Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengimbau pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty agar tak menjadi musuh bersama di dunia menjelang penerapan sistem perpajakan terbuka.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara ‘Sosialisasi Amnesti Pajak’ di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis(21/7/2016). Dalam pidatonya, dia mengungkapkan alasan pemerintah memberlakukan Tax Amnesty pada 2016.
“Kenapa Tax Amnesty dilakukan sekarang? karena kalau dua tahun lagi yang melanggar bisa jadi musuh bersama dunia. 2018 sudah berlaku sistem perpajakan terbuka di dunia,”jelasnya.
Pada 2018, sistem perpajakan terbuka akan diterapkan di hampir seluruh dunia. Dengan begitu, informasi perpajakan dari masing-masing negara akan diketahui oleh negara lain, penggelapan pajakpun akan mudah ditelusuri.
Oleh karena itu, dia mengklaim, pemerintah menerapkan Tax Amnesty tahun ini agar rakyat Indonesia, terutama investor domestik tak terlibat masalah di luar negeri.
“Semua akan ditanya darimana asal kekayaannya, Misalnya berbisnis di China, semua terbuka, kalau tidak bayar pajak akan ketahuan. Jadi siapa yang tidak menggunakan kemurahan [Tax Amnesty] akan ada balasannya,”tegas Kalla.
Imbal hasil investasi dalam negeri yang menjulang seharusnya dimanfaatkan para investor lokal untuk meraup keuntungan dengan menaruh dananya di Tanah Air. Hal itu dianggap lebih efektif dibanding menaruh modal di luar negeri dengan insentif tarif pajak nol namun imbal hasil investasi negatif.
JK : Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesty agar Tak Jadi Musuh Bersama
Pemerintah mengimbau pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty agar tak menjadi musuh bersama di dunia menjelang penerapan sistem perpajakan terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda dan Kurniawan Agung W
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium