Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah gagal memenuhi target penyelesaian regulasi yang menjadi payung implementasi 12 paket kebijakan ekonomi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh regulasi yang menjadi substansi paket kebijakan ekonomi seharusnya rampung maksimal 30 Juni 2016. Namun, hingga saat ini masih ada 11 regulasi yang belum rampung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dari total 203 regulasi pokok telah selesai 202 regulasi. Artinya, masih ada satu regulasi yang belum rampung. Namun pihaknya tidak menyebutkan regulasi apa yang belum selesai.
Di luar itu, pemerintah baru menyelesaikan 16 dari total 26 regulasi teknis. Alhasil, masih ada 10 regulasi yang belum selesai.
Meskipun masih ada regulasi yang belum selesai, Darmin menjanjikan untuk melengkapi kekurangan deregulasi yang belum lengkap. "Kita harus maju ke depan, harus jeli melihat di mana lagi kekurangan yang harus dilengkapi dalam deregulasi ini," tegasnya melalui pernyataan resmi, Selasa (19/7/2016).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan penyelesaian regulasi-regulasi tersebut di bawah koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikepalai Kepala Staf Presiden Teten Masduki.
Selain itu, Pokja III yang membidangi evaluasi dan analisis dampak juga memberikan sejumlah usulan regulasi tambahan untuk memuluskan implementasi 12 paket kebijakan. "Ternyata diperlukan lagi turunan atau tindak lanjut," tuturnya.