Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo II Diminta Segera Selesaikan Izin Operasi Kalibaru

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), operator Pelabuhan Tanjung Priok, diminta segera menyelesaikan persyaratan izin operasi bagi New Priok Container Terminal 1 atau terminal peti kemas Kalibaru.
Pelabuhan Kalibaru/Ilustrasi
Pelabuhan Kalibaru/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), operator Pelabuhan Tanjung Priok, diminta segera menyelesaikan persyaratan izin operasi bagi New Priok Container Terminal 1 atau terminal peti kemas Kalibaru.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan izin operasi belum keluar karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.

"Saya sudah buat surat ke Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (18/7/2016).

Namun, dia yakin PT Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II telah memiliki dokumen tersebut, tetapi lupa dilampirkan pada saat pengajuan izin operasi.

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani mengaku telah meminta pihak Pelindo II untuk segera melengkapi syarat-syarat dokumen yang belum dilampirkan secepatnya.

"Kalau tidak dilengkapi nanti untuk full operation saya keberatan. Maksudnya kalau belum dilengkapi, saya tidak akan ajukan izin pengoperasiannya, berarti bisa tertunda lagi," ungkapnya, Senin (18/7/2016).

Untuk operasi terminal peti kemas Kalibaru, dia menegaskan pihak Pelindo II harus mengajukan kepada Otoritas Pelabuhan untuk selanjutnya diteruskan oleh Kepala OP kepada Dirjen Perhubungan Laut.

Sebenarnya, surat pengajuan izin operasi ini telah dikirimkan pada 3 Juni 2016 oleh Otoritas Pelabuhan. Akibat kekurangan surat kelengkapan, Dirjen Perhubungan Laut melayangkan surat tertanggal 12 Juli 2016 yang meminta Pelindo II melengkapi lampiran beberapa dokumen yang kurang.

Menindaklanjuti hal tersebut, dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Pelindo II. Dalam rapat pada Jumat lalu (15/7), pihak Pelindo II telah berjanji akan segera melengkapi persyaratan dokumen tersebut pada minggu ini.

Adapun syarat yang diminta lampirannya a.l. dokumen berita acara selesainya pekerjaan pembangunan terminal, sistem pengelolaan lingkungan, sistem prosedur pelayanan terminal dan tersedianya sumber daya manusia di bidang teknis pengoperasian pelabuhan yang mememenuhi kualifikasi dan potensi yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sementara itu, Direksi PT NPCT 1 yang mewakili pemegang saham pemerintah Suparjo mengatakan semua kelengkapan dokumen sudah disiapkan dan akan diserahkan besok kepada Dirjen Perhubungan Laut.

"Kebetulan besok saya dipanggil oleh Dirjen Perhubungan Laut. Sudah ada [dokumennya] dan sudah kita lengkapi. Kita siap mengajukan besok," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper