Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan di Indonesia naik 2,78%, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.
"Ini angka nasional, tetapi dalam penghitungan setiap provinsi menggunakan garis kemiskinan masing-masing provinsi yang besarannya bervariasi sesuai dengan harga komoditas bahan pokok makanan dan bukan makanan," kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers tentang profil kemiskinan Indonesia Maret 2016 di Jakarta, Senin (8/7/2016).
Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan di perkotaan secara nasional naik 2,29 persen, yaitu dari Rp356.378 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp364.527 per kapita per bulan pada Maret 2016.
Kemudian, garis kemiskinan di perdesaan secara nasional juga naik 3,19 persen, yaitu dari Rp333.034 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp343.646 per kapita per bulan pada Maret 2016.
Terdapat beberapa provinsi yang garis kemiskinan di desa lebih tinggi dari perkotaan yang disebabkan tingkat perkembangan harga-harga komoditi di desa lebih tinggi daripada di kota.
Provinsi yang tercatat garis kemiskinan desa lebih tinggi dari kota pada Maret 2016 antara lain Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku.
"Kami menduga hal tersebut terjadi karena distribusi barang dari kota ke desa memerlukan margin perdagangan, sehingga harganya naik dan kemudian inflasi di desa lebih tinggi daripada di perkotaan. Inflasi di perdesaan kalau tidak dibarengi peningkatan pendapatan bisa meningkatkan angka kemiskinan," kata Suryamin.
Kemudian, Suryamin juga menduga kebanyakan masyarakat desa membeli barang-barang urban tidak dalam partai besar dan itu akan membuatnya lebih mahal.
Garis Kemiskinan di Indonesia Naik 2,78%
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan di Indonesia naik 2,78%, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium