Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan usulan baru ke Komisi XI DPR mengenai pertumbuhan ekonomi untuk RAPBN 2017.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pertumbuhan ekonomi 2017 dikoreksi turun menjadi 5,3%-5,6% dari yang sebelumnya 5,3%-5,9%. Dia menjelaskan kisaran awal yang diusulkan dengan rentang panjang itu sebagai langkah antisipasi gejolak ekonomi global.
Namun, seiring waktu, kondisi ekonomi global pada tahun depan tidak akan berbeda dengan tahun ini. Harga komoditas kenaikannya relatif kecil, harga minyak masih lemah, dan China masih berusaha untuk tidak mencapai pertumbuhan ekonomi di bawah 6%.
Kondisi lainnya terkait gonjang-ganjing kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat dan Eropa dengan adanya Brexit masih akan sibuk dengan kondisi internalnya. Sementara, kondisi ekonomi domestik diperkirakan lebih baik karena adanya implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak.
"Kondisi ekonomi domestik salah satunya kurs, dana repatriasi dari amnesti pajak yang akan masuk.menjelang akhir tahun sesuai batas yaitu 31 Desember 2016 untuk yang daftar periode satu dan dua," ucapnya di depan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Dia meyakini dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih terasa pada 2017. Tahun depan, ada optimisme sehingga batas bawah disampaikan 5,3%, namun batas atas di tahan 5,6%.
"Domestik harapannya ke arus investasi sebagian dari repatriasi pajak," katanya.