Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin mengimbau pemerintah Singapura mengurungkan niatnya menggembosi program pengampunan pajak di Indonesia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemerintah Singapura akan membebaskan pajak bagi WNI yang menyimpan uangnya di bank Singapura dan tidak mengikuti program tax amnesty dengan melakukan repatriasi dana ke Indonesia.
Program pengampunan pajak yang diatur dalam UU Pengampunan Pajak telah berlaku sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo akhir Juni silam.
"Saya mau ingatkan Singapura untuk mengurungkan kebijakan tersebut dan semoga (kabar kebijakan itu) tidak benar. Kalau benar semoga diurungkan karena sangat menghambat berhasilnya UU tax amnesty," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, jika UU tax amnesty digagalkan hal tersebut juga tentu akan mempengaruhi perekonomian di Singapura.
"UU ini agar Indonesia bisa lumayan bernapas karena melesunya perekonomian dunia. Untuk napas aja sudah dihambat apalagi untuk yang lain. Kalau terjadi apa apa dengan ekonomi Indonesia, ekonomi kawasan termasuk Singapura juga akan terpengaruh. Kita bersahabat sudah lama jangan dirusak dengan ego," tukasnya.
Lebih lanjut, Ade juga berharap agar para WNI yang menyimpan uangnya di Singapura tidak terpengaruh dengan iming-iming tersebut.