Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKUTAN MUDIK LEBARAN: Kemenhub Tegaskan Ban Vulkanisir Boleh Digunakan pada Roda Belakang

Kementerian Perhubungan menegaskan perusahaan otobus boleh menggunakan ban jenis vulkanisir pada roda belakangnya dalam angkutan Lebaran tahun ini
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON--Kementerian Perhubungan menegaskan perusahaan otobus boleh menggunakan ban jenis vulkanisir pada roda belakangnya dalam angkutan Lebaran tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pemerintah melarang penggunaan ban jenis vulkanisir hanya untuk roda depan.

Menurutnya, penggunaan ban jenis vulkanisir pada roda depan kendaraan dapat berakibat fatal jika kembang alur ban terlepas.

"Ban yang tidak boleh hanya ban depan karena roda pengemudi. Kalau lepas bahaya untuk keselamatan," kata Sugihardjo, Jakarta, Kamis (30/6/2016)

Dia menambahkan, teknologi ban jenis vulkanisir saat ini sudah bagus. Dia mengungkapkan, ban jenis vulkanisir ada yang menggunakan teknologi dingin dan panas.

Penggunaan ban jenis vulkanisir pada roda belakang, dia melanjutkan, membuat perusahaan otobus dapat menghemat dan tetap dapat menjaga keselamatan.

"Makanya ada pabrik vulkanisir, teknologi udah bagus," katanya.

Oleh karena itu, dia menuturkan, dinas perhubungan daerah seharusnya tidak melakukan penertiban atau menahan kendaraan-kendaraan yang menggunakan ban jenis vulkanisir pada roda belakangnya.

Dia menambahkan, petugas bisa melakukan penindakan terhadap armada bus jika kondisi ban sudah halus atau tidak laik.

Terkait dengan ban vulkanisir tersebut, dia menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar semua pihak mengetahuinya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya keberatan dengan langkah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang melakukan penertiban kendaraan bus karena menggunakan ban vulkanisir pada roda belakang.

Kurnia menuturkan, pihaknya setuju jika kendaraan harus menggunakan ban asli pada roda depan. Selain itu, dia menuturkan, para pengusaha otobus juga setuju apabila kondisi ban harus prima.

"Dishub banyak kandangin (kendaraan) gara-gara ban belakang vulkanisir," kata Kurnia.

Dia menilai, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta seharusnya tidak "mengurung" kendaraan-kendaraan tersebut. Menurutnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan tilang terlebih dahulu sebelum mengambil langkah mengurungkan kendaraan.

Untuk sekedar diketahui, Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan pemeriksaan atau ramp check terhadap bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) secara menyeluruh pada masa angkutan lebaran tahun ini demi keselamatan penumpang.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengukur kecepatan (speedometer), rem tangan dan utama, sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan yang tidak pecah, dan kondisi ban yang prima.

Dalam pemeriksaan di Terminal Harjamukti, Cirebon, Sekjen Kemenhub masih menemukan kendaraan AKAP yang tidak laik karena speedometer tidak berfungsi, rem tangan dan sabuk keselamatan pengemudi tidak ada.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah bus AKAP yang telah melalui proses ramp check hingga 24 Juni 2016 mencapai 10.551. Dari total tersebut, sebanyak 5.638 boleh berangkat. Adapun sisanya sebesar 4.873 tidak boleh berangkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper