Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Daerah Naik, Daerah Siap Optimalisasi Penggunaan Belanja

Pemerintah daerah mengaku siap mengoptimalkan penggunaan anggaran transfer daerah yang ditetapkan naik dalam anggaran penerimaan dan belanja perubahan 2016.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah daerah mengaku siap mengoptimalkan penggunaan anggaran transfer daerah yang ditetapkan naik dalam anggaran penerimaan dan belanja perubahan 2016.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah provinsi tentu akan mengubah anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) sejalan dengan kenaikan transfer daerah yang disahkan dalam APBNP 2016.
 
"Itu tentu kebijakan pusat, tapi yang jelas daerah punya kebijakan dan target. Jadi APBN naik, maka APBD pun naik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, kemarin.

Menurut dia, kenaikan target penerimaan dan belanja daerah tentu dilakukan sesuai dengan potensi daerah masing-masing daerah.

Di sisi lain, sambungnya, pemerintah daerah juga memiliki target berdasarkan pajak retribusi. Jika pemerintah pusat meningkatkan target pajak dari pos tersebut, otomatis Pemda juga harus menaikkan target dalam APBD perubahan.

Dalam kesempatan yang sama, Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan juga mengomentari perluasan kewenangan yang diberikan kepada Pemda dalam wacana revisi Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Provinsi.

"Terkait UU 23/2014 kami menyatakan kesiapan semua kewenangan beralih baik dari pusat ke provinsi, maupun dari kabupaten ke provinsi. Pemprov siap menanganinya,"tegasnya.

Selasa (28/6) lalu, pemerintah dan DPR resmi mensahkan APBNP 2016 dengan pagu transfer ke daerah dan dana desa lebih tinggi dari belanja kementerian/lembaga.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengklaim postur baru yang ada dalam APBN Perubahan ini lebih realistis. Selain itu, pihaknya mengaku ada sisa ruang pengelolaan fiskal karena defisit anggaran 2,35%, lebih rendah dari usulan 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pihaknya mengaku akan terus menggenjot belanja pemerintah baik pusat maupun daerah. Dalam APBN Perubahan, pagu belanja pusat memang masih mengambil porsi terbesar.

Kendati demikian, sejalan dengan upaya penguatan desentralisasi fiskal. Namun, pagu belanja kementerian/lembaga senilai Rp767,8 triliun, lebih rendah dari alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa Rp776,3 triliun.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil mengatakan arah belanja pemerintah daerah memang makin lama makin besar dari pada belanja pemerintah pusat. Mayoritas tupoksi pembangunan nasional akan berada di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper