Bisnis.com, JAKARTA: Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi ILO Maritime Labor Convention (MLC) 2006, demi melindungi seluruh pelaut RI yang bekerja di kapal.
Ketua Umum IKPPNI, Dwiyono Soeyono mengatakan jika pemerintah sudah meratifikasi ILO-MLC, maka kenyamanan kerja dan kesejahteraan pelaut menjadi terjamin, sebab pendapatan atau gaji pelaut di atas kapal disesuaikan dengan ketentuan upah minimum yang diatur dalam International Labor Organization (ILO).
“Segera ratifikasi ketentuan ILO-MLC tersebut, apalagi pemerintah saat ini lebih berkomitmen menitikberatkan pada pembangunan sektor kemaritiman melalui program tol laut-nya,” ujarnya, Kamis (30/6/2016).
Dia mengatakan, MLC 2006 mengatur secara tegas ketentuan yang bersifat mandatori menyangkut perlindungan maupun kesejahteraan pelaut, mulai dari saat direkrut, ditempatkan, selama penempatan di kapal sampai pemulangan.
“Termasuk apa saja yang harus tercantum dalam suatu perjanjian kerja antara pelaut dan perusahaan”,tuturnya.
Aturan tersebut, imbuhnya, juga mengatur tentang standar pemeriksaan kesehatan maupun sertifikat kesehatan yang harus dimiliki pelaut untuk bisa bekerja dikapal. Standar tersebut mengacu dari ketentuan International Maritime Organization - Standard of Training Certificate and Watchkeeping (IMO-STCW) yang mengatur syarat kesehatan bagi seseorang untuk mengikuti pelatihan kepelautan.
Dwiyono mengatakan, desakan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi ILO-MLC 2006 itu juga sudah disampaikan melalui sikap resmi IKPPNI kepada pemerintahan Jokowi-JK saat peringatan hari pelaut sedunia 2016 atau Seafarer Day yang diperingati pada 25 Juni 2016.
Dia mengatakan, terdapat empat usulan IKPPNI kepada Pemerintah RI bertepatan dengan peringatan hari pelaut sedunia 2016 tersebut yakni, menjadikan hari pelaut sedunia sebagai hari libur nasional, dan menetapkan presiden pertama Soekarno sebagai Foundhing Maritim.
Kemudian, adanya gelar akedemisi setingkat Sarjana (S1) kepada Perwira pelayaran yang telah melalui pendidikan akademik kepelautan, serta diperlukan wadah profesi perwira pelayaran niaga yang lebih kuat dan mandiri.