Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Subsidi, PLN Berpotensi Nombok Rp28 Triliun

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus menombok Rp28 triliun jika penghapusan subsidi bagi 18 juta pelanggan 900 VA belum berjalan hingga akhir tahun.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus menombok Rp28 triliun jika penghapusan subsidi bagi 18 juta pelanggan 900 VA belum berjalan hingga akhir tahun.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan perusahaan pelat merah tersebut telah menomboki subsidi bagi 18 juta pelanggan 900 VA sejak awal tahun ini. Dari Januari 2016, PLN telah menambal subsidi sebesar Rp2,3 triliun per bulan atau sekitar Rp18 triliun hingha Juni 2016.

Jika pencabutan subsidi bagi 18 juta pelanggan 900 VA belum juga diberlakukan hingga akhir tahun, PLN harus menambal subsidi Rp26 triliun hingga Rp28 triliun. PLN akan mencari pinjaman dari perbankan untuk menambal subsidi tersebut.

Seharusnya, pencabutan subsidi 900 VA terhadap 18 juta pelanggan dengan mengalihkan menjadi pelanggan 1.300 VA dilakukan per 1 Juli 2016. Hal ini sesuai dengan penetapan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RpRp50,67 triliun.
 
Besaran subsidi tersebut dengan asumsi penghapusan subsidi bagi 18 juta pelanggan 900 VA yang mampu mulai diterapkan pada 1 Juli 2016 dan kenaikan tarif dilakukan secara bertahap selama 4 kali.

Namun, Sofyan menuturkan pencabutan subsidi belum akan dilakukan pada 1 Juli besok. "Belum ada keputusan pemerintah," tegasnya.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Monty Giriana menjelaskan pemerintah masih memverifikasi data pelanggan 900 VA yang tidak berhak menerima subsidi.

Pihaknya masih belum bisa membeberkan kapan proses verifikasi rampung.

"Masih diverifikasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper