Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU TAX AMNESTY: Kuatkan Pasar, Berikut Ulasan Analis

NH Korindo Securities Indonesia mengemukakan berita pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan sesi kedua telah meniupkan angin segar bagi pasar
Rapat paripurna DPR/Antara-Puspa Perwitasari
Rapat paripurna DPR/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA- NH Korindo Securities Indonesia mengemukakan berita pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan sesi kedua telah meniupkan angin segar bagi pasar.

Kepala Riset NHKSI Reza Priyambada mengemukakan nilai tukar rupiah semakin perkasa ke level terkuatnya dalam tiga pekan.

Indeks harga saham gabungan, ujarnya, memimpin penguatan di antara pasar regional.

“Disahkan nya UU Tax Amnesty, memberikan harapan akan pengurangan risiko fiskal, dan meningkatkan pendapatan pemerintah yang diekspektasi Bank Indonesia dapat menarik dana-dana di luar negeri,” kata Reza dalam risetnya .

Dalam belied ini, tambahnya, bagi pemohon tax amnesty yang hanya melaporkan (deklarasi) kekayaannya di luar negeri, dikenakan tarif sebanyak 10%.

Sedangkan, tarif tebusan untuk aset repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri sebesar 5%.

“Sebelumnya, BI memperkirakan melalui kebijakan Tax Amnesty mampu memecahkan persoalan anggaran pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, menggenjot pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4% di 2016,” kata Reza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper