Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

USIA KENDARAAN: Dishub DKI Beri Toleransi Perpanjang KIU Hingga 2017

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyatakan,masih memberikan toleransi untuk memperpanjang KIU angkutan barang meskipun sudah ada Perda 5/2014 yang membatasi usia angkutan barang maksimum 10 tahun.
Angkutan umum di DKI Jakarta/Ilustrasi
Angkutan umum di DKI Jakarta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih memberikan toleransi untuk memperpanjang KIU angkutan barang meskipun sudah ada Perda 5/2014 yang membatasi usia angkutan barang maksimum 10 tahun.

Kepala Seksi Angkutan Barang Dishub Provinsi DKI Jakarta Adji K. mengatakan kendati truk barang sudah berusia 20 tahunan (seperti keluaran 1995 -1997) saat ini kartu izin usaha (KIU)-nya masih bisa diperpanjang sampai dengan 2017 dengan catatan harus ada rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI.

"Tetapi nanti pada 2018 armada yang sudah usia lebih 20 tahun itu tidak boleh lagi beroperasi dan mesti diremajakan,"ujarnya saat acara berbuka puasa bersama yang diselanggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Senin (27/6/2016).

Adji mengatakan toleransi itu diberikan mengingat jumlah armada pengangkut barang di DKI Jakarta saat ini lebih dari 80% berusia diatas 20 tahun sebagaimana data yang disampaikan Aptrindo DKI Jakarta.

Ketua Aptrindo DKI Jakarta Mustadjab Susilo Basuki mengatakan kendati sudah ada masa toleransi/ transisi implementasi Perda DKI Jakarta No: 5/2014 itu hingga tahun 2017 itu namun masih dirasakan memberatkan pengusaha angkutan.

Pasalnya, kata dia, dalam Perda 5/2014 tentang Transportasi itu ditegaskan bahwa usia kendaraan angkutan umum dan barang di DKI Jakarta.

"Saat ini mayoritas armada truk yang beroperasi di Ibukota berusia lebih dari 20 tahun (80%), sisanya berusia 5 hingga 10 tahun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper