Bisnis.com, BANDUNG - Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat meradang setelah dituding sebagai pencemar lingkungan akibat limbah pabrik yang dibuang sembarangan ke Sungai Citarum.
Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Kevin Hartanto mengatakan semestinya pemerintah tidak langsung menuding, apabila limbah yang berada di Sungai Citarum dihasilkan dari pabrik tekstil saja.
"Kami tahu apabila pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari limbah pabrik tekstil, tapi itu tidak mendominasi," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/6/2016).
Dia mengaku, semestinya pemerintah objektif dalam menilai pencemaran lingkungan di Sungai Citarum, karena tidak bisa hanya menyimpulkan dari bau limbah yang berada di sekitar sungai berasal dari kimia tekstil.
Menurutnya, limbah yang dibuang ke Sungai Citarum bisa jadi dari sektor lainnya, termasuk masyarakat yang masih banyak membuang sampah ke sungai.
"Kami tahu ada beberapa industri di Kabupaten Bandung yang didatangi, tapi pada saat itu tidak ada temuan pencemaran. Kenapa selalu dilihat dari ujung Sungai Citarum ini dari baunya, ini bukan sesuatu parameter objektif," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak adil dalam melakukan penilaian terhadap pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Citarum. Bahkan, seharusnya pemerintah membina pengusaha secara rutin dalam pengolahan limbah.
"Memang sebagian pabrik belum sepenuhnya membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara benar. Namun kami minta pemerintah tidak terus menyudutkan," tegasnya.
Di samping itu, pengusaha tekstil tidak menerima disebut teroris lingkungan yang dilontarkan seorang pejabat. Pasalnya, selama ini kontribusi produk tekstil cukup besar bagi perekonomian nasional terutama dalam penyerapan tenaga kerja.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan yang menyebut industri TPT disebut teroris lingkungan. Sudah saatnya pemerintah membenahi, bukan menyudutkan," tuturnya.
Terkait pembangunan IPAL terpadu di Kabupaten Bandung yang hingga saat ini belum terealisasi, pihaknya mengaku belum mengetahui lebih lanjut. "Kami belum bisa komentar, karena itu urusan industri yang harus memenuhinya."
Saat ini, mayoritas pabrik tekstil berada di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jabar mengusulkan agar warga memboikot pabrik atau perusahaan yang tidak ramah lingkungan dan akan mengumumkan perusahaan-perusahaan nakal supaya ditinggal pembelinya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan potret masih banyaknya industri di Bandung Raya yang membuang limbah beracun ke sungai sangat mengkhawatirkan.
Pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk memperingati para pembeli agar tidak membeli produk dari perusahaan perusak lingkungan.
Pada perkembangan terpisah, Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah oleh sejumlah pabrik di kota tersebut.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui apabila masih ada sebagian pabrik yang membuang limbah sembarangan.
"Saya sudah meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup untuk mengecek pabrik yang menghasilkan limbah," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap limbah pabrik akan semakin diperketat guna meminimalisasi pencemaran lingkungan. BPLHD sudah memiliki penilaian tersendiri bagi pabrik yang membuang limbah sembarangan.
Kendati demikian, Ridwan Kamil meminta berbagai pihak harus adil dalam melakukan kritik terhadap Kota Bandung. Sebab, tidak dipungkiri Kota Bandung pernah menyabet Piala Adipura.
"Kami mendapatkan Adipura harus diapresiasi juga, jadi ini fair. Jangan masalah prestasi seolah tidak tahu."(k29/k57)