Bisnis.com, JAKARTA--Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2017.
Kesepakatan ini tertuang dalam Rapat Kerja Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/6).
Dalam Rapat Kerja hari ini disepakati rerata Indonesian Crude Price (ICP) pada kisaran US$45 - 50/barel dan lifting minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 1.910 ribu hingga 2.300 ribu BOEPD dengan rincian perhitungan:
a. 1.910 ribu BOEPD: lifting minyak bumi sebesar 760 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD) dan lifting gas bumi sebanyak 1.150 BOEPD.
b. 2.300 ribu BOEPD: lifting minyak bumi sebesar 800 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD) dan lifting gas bumi sebanyak 1.500 ribu BOEPD.
Kesepakatan atas RAPBN 2017 ini akan dilanjutkan pada rapat kerja yang akan dilaksanakan Kamis (23/6) mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII juga menyepakati perubahan APBN 2016 Kementerian ESDM yang sebelumnya Rp 8.345,75 miliar menjadi Rp 7.741,8 miliar.