Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk "Zona Rawan Perang", INSA Minta Pemerintah Perbaiki Citra Priok

Indonesian National Shipowners Association mengimbau pemerintah memperbaiki citra pelabuhan di Indonesia yakni Pelabuhan Tanjung Priok yang masuk daftar zona rawan perang (war risk) karena berpotensi merugikan bisnis pelayaran dalam negeri.
Kawasan terminal peti kemas JICT dan TPK Koja, Tanjung Priok./Bisnis
Kawasan terminal peti kemas JICT dan TPK Koja, Tanjung Priok./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian National Shipowners Association mengimbau pemerintah memperbaiki citra pelabuhan di Indonesia yakni Pelabuhan Tanjung Priok yang masuk daftar zona rawan perang (war risk) karena berpotensi merugikan bisnis pelayaran dalam negeri.

Johnson W Sutjipto, Ketua Umum Indonesian National Shipowners Assocation (INSA) versi RUA perdana di Jakarta mengatakan Joint War Committee (JWC) mengeluarkan data pada 10 Desember 2015 yang menyebut Pelabuhan Tanjung Priok sebagai satu-satunya Pelabuhan di Indonesia yang rawan perang.

“Masuknya Pelabuhan Tanjung Priok dalam daftar zona rawan perang menurut kami perlu mendapat perhatian pemerintah,” ungkap Johnson melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (21/6/2016).

Direktur Utama PT Pelayaran Salam Bahagia ini menyatakan data tersebut berpotensi menurunkan reputasi jasa pelabuhan di Indonesia di kalangan internasional khususnya dalam aspek keamanan dan pertahanan.

Dia mengatakan, kondisi tersebut membawa dampak bagi biaya bisnis pelayaran Indonesia. Menurutnya, citra tersebut mendorong penambahan biaya asuransi yang harus dibayarkan perusahaan pelayaran.

“Indonesia bisa berpotensi merugi karena perusahaan pelayaran akan terkena imbas kerugian,” tutur Johnson.

Belum lama ini, INSA pun telah menyurati JWC yang bermarkas di London, Inggris, meminta penjelasan terkait pemberian label war risk bagi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perairan Indonesia.

Dalam jawabannya, JWC menyebut ada dua alasan menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok rawan perang. Pertama, masih banyaknya klaim asuransi atas kejahatan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok karena adanya pencurian biasa (Petty Theft) dan pencurian di tengah kekerasan (Robbery with Violence).

JWC sendiri merupakan organisasi dengan wakil yang terdiri dari Lloyds of London Market dan juga internasional Underwriting Association (IUA). Sebagain besar pasar asuransi resiko perang mengambil referensi dari daftar ini sebagai panduan dalam menentukan asuransi peran kapal.

Johnson menilai, salah satu langkah untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar hitam tersebut adalah mengaktifkan kembali Combatting Petty Theft dan Arm Robbery yakni ‘HOT SPOT’ yang dijalankan oleh Polisi Airud dalam beberapa tahun lalu sehingga bisa diaktifkan.,

Menurut Johnson, kegiatan tersebut sempat meraih apresiasi dan sambutan positif baik pada acara Asian Shipowners Forum (ASF) yang ke 23 di Otsu, Jepang pada 2014 hingga meraih pujian pula dari sejumlah NGO seperti ReCaap.

“Kegiatan itu sebaiknya diaktifkan kembali,” kata Johnson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper