Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCEMARAN LINGKUNGAN: Pabrik Tekstil & Kertas Dicurigai

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mencurigai sejumlah industri tekstil dan kertas di wilayah Bandung melakukan pelanggaran berat dalam pencemaran lingkungan akibat limbah cair berbahaya yang tidak ditangani dengan baik.
Air limbah/Ilustrasi-ampl.or.id
Air limbah/Ilustrasi-ampl.or.id

Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mencurigai sejumlah industri tekstil dan kertas di wilayah Bandung melakukan pelanggaran berat dalam pencemaran lingkungan akibat limbah cair berbahaya yang tidak ditangani dengan baik.

Kepala BPLH Jabar Anang Sudarna mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) tengah melaksanakan inspeksi terhadap 15 perusahaan di lima zona di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

"Kami menemukan di sejumlah titik adanya indikasi pelanggaran hukum berupa pencemaran lingkungan oleh limbah cair dan penyimpangan dalam penampungan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," katanya, Selasa (21/6/2016).

Sejumlah wilayah yang diinspeksinya antara lain Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot, Majalaya, dan Banjaran. Hasilnya, banyak ditemukan perusahaan yang tidak patuh dalam mengelola limbahnya.

Pihaknya akan menggencarkan inspeksi hingga akhir tahun 2016, karena hasil temuannya di lapangan banyak perilaku industri yang tidak peduli terhadap ekosistem lingkungan.

"Di Banjaran ada pabrik yang titik saluran limbahnya dirusak sehingga terbuang keluar dari jalurnya. Diduga, saluran limbah by pass tersebut dibuang tanpa melewati proses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," ungkapnya.

Perusahaan tersebut dapat dikenai sanksi pidana, karena ditemukan pula tumpukan drum bekas oli yang ditempatkan di luar ruangan isolasi tertutup atau melanggar peraturan tentang limbah B3.

"Ada dua titik saluran limbah yang dirusak, dialirkan ke saluran dan patut diduga terjadi by pass. Ini membutuhkan penelitian penelusuran lebih lanjut. Kami tetap pakai asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Pihaknya pun sudah mempunyai peta yang sejalan dengan data pemantauan dalam setahun sebanyak lima kali pengambilan sampel air di Sungai Citarum dari sembilan titik.

"Nah, hasil patroli itu ternyata diketahui pelakunya masih perusahaan yang sama. Selanjutnya, sampai akhir tahun ini kami akan melakukan tujuh kali lagi dengan waktu yang sudah diatur," tegasnya.

Sementara itu, kalangan pengusaha di Jabar meminta pemerintah menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu guna meminimalisasi pembuangan limbah industri secara sembarangan.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan tidak semua pelaku usaha mampu mengelola limbah dengan baik, khususnya dalam bentuk cair.

Oleh karena itu, pemerintah diminta membantu beberapa industri di satu kawasan untuk melengkapi sarana IPAL yang diyakini akan banyak membantu kalangan dunia usaha.

"Kalau ada IPAL terpadu di satu kawasan bisa meminimalisasi limbah yang dibuang oleh industri dan akan banyak mengurangi potensi dampak buangan dari beberapa industri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper