Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Regulator penerbangan Malaysia menutup Rayani Air, maskapai penerbangan sesuai syariah pertama di negeri itu, Senin (13/6/2016), beberapa bulan setelah menangguhkan izin terbang maskapai karena melanggar aturan penerbangan.
Layanan pesawat penumpang Rayani Air baru diluncurkan Desember tahun lalu. Maskapai mewajibkan para pramugari muslim mengenakan jilbab, menyajikan makanan halal dan melarang konsumsi alkohol selama penerbangan.
Namun, setelah "pemeriksaan administrasi dan audit keamanan" dilakukan pada maskapai, Departemen Penerbangan (DCA) mencabut Sertifikat Operator Penerbangan Rayani Air.
DCA mulai melakukan penyelidikan pada April lalu menyusul keluhan dari para penumpang dan pemerintah atas penundaan dan pembatalan penerbangan pada saat-saat terakhir.
Bulan lalu para pilot Rayani Air, yang mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737-400, juga melakukan aksi mogok kerja karena upah mereka belum dibayarkan, kian merusak citra maskapai itu.
Direktur Jenderal DCA Azharuddin Abdul Rahman mengatakan pemerintah memutuskan menutup Rayani Air karena "keselamatan dan keamanan industri penerbangan sangat penting."
Keputusan itu muncul dua tahun setelah Malaysia mengalami dua bencana penerbangan.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh pada Juli 2014 di wilayah yang dikuasai pemberontak di Ukraina Timur dalam serangan rudal yang menewaskan 298 orang yang ada di dalamnya.
Australia sedang memimpin pencarian pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370 di Samudra India, tempat pesawat itu hilang pada 8 Maret 2014 bersama 239 penumpang dan awaknya, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.