Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Berikan Rp1,5 Miliar ke 600 Kecamatan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana senilai total Rp900 miliar yang akan disalurkan ke 600 kecamatan di seluruh tanah air untuk program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
Ilustrasi: Perbaikan jalan/Antara
Ilustrasi: Perbaikan jalan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana senilai total Rp900 miliar yang akan disalurkan ke 600 kecamatan di seluruh tanah air untuk program Pengembangan Infrastruktur  Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Andreas Suhono menyatakan melalui program ini, pemerintah akan menghibahkan dana senilai Rp1,5 miliar ke kecamatan yang telah ditentukan untuk membangun infrastruktur penunjang desa. Dana itu nantinya akan diberikan dalam bentuk belanja modal untuk  paket-paket pekerjaan konstruksi yang telah diusulkan masing-masing kecamatan.

“Tujuan program ini adalah mengurangi kesenjangan antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).

Dia mengatakan anggaran tersebut telah teralokasikan dalam DIPA 2016. Dalam satu kecamatan PISEW, terdapat beberapa desa, yang terdiri dari satu desa pusat pertumbuhan dan beberapa desa penyangga. Dengan demikian, infrastruktur yang akan dibangun merupakan infrastruktur dengan cakupan layanan antardesa, seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan sebagainya.

Adapun lokasi kecamatan yang menerima dana PISEW tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Beberapa di antaranya Jawa Barat dengan 65 kecamatan, Jawa Timur 59 kecamatan, Jawa Tengah 39 kecamatan, Kalimantan Barat 37 kecamatan, Sulawesi Tengah 32 kecamatan, Sulawesi Selatan 33 kecamatan, Papua Barat 23 kecamatan, Sumatera Utara 17 kecamatan, dan masih banyak lainnya.

Hingga saat ini, program PISEW ini baru memasuki tahap sosialisasi di tingkat kabupaten, untuk selanjutnya menentukan desa lokasi PISEW. Setelah itu, pihak terkait masih harus menyusun desain teknis atau Detailed Engineering Design (DED) proyek konstruksi yang akan dilakukan, sementara konstruksi fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal Agustus tahun ini.

Anggota Komisi V DPR Mohamad Nizar Zahro menyatakan dalam praktiknya, program ini cenderung dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai ajang mencari popularitas. Selain itu, nama-nama desa yang pernah diusulkan oleh anggota DPR berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing dapat berubah-ubah.

“Kalau tidak ada kesepakatan, nanti ada intervensi politik untuk dimafaatkan sebagai ajang popularitas. Untuk itu harus ada mekanisme pengawasan mengenai desa dan kecamatan yang terdaftar,” ujarnya.

Meskipun demikian, dia mengapresiasi  perubahan skema dari bantuan sosial menjadi belanja modal. Menurutnya, hal tersebut akan membantu pengembangan infrastruktur di desa berdasarkan aspirasi atau kebutuhan masing-masing kecamatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper