Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Proyek Tol Cimanggis Cibitung Ditentang Warga

Pembebasan lahan jalan tol Cimanggis-Cibitung seksi 1A hingga saat ini masih menjadi persoalan karena penolakan warga Raffless Hills yang terimbas dari proyek pembangunan tol tersebut.
Perumahan Raffles Hills/wikimapia
Perumahan Raffles Hills/wikimapia

Bisnis.com, DEPOK- Pembebasan lahan jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1A hingga saat ini masih menjadi persoalan karena penolakan warga Raffless Hills yang terimbas dari proyek pembangunan tol tersebut.

Persoalannya adalah tidak adanya kesepakatan antara warga Raffless Hills yang berlokasi di Cibubur Depok dengan pihak pemerintah yang berwenang menggarap tol Cimanggis-Cibitung.

Selama tinggal di perumahan tersebut, warga hanya mengetahui bahwa rencana pembuatan tol Cimanggis-Cibitung sudah sesuai SK Wali Kota Depok pada 2008 yang saat itu dipimpin Nur Mahmudi Ismail. Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa trase jalan tol tidak melewati pipa gas milik Pertamina.

"Namun tiba-tiba ada surat persetujuan lokasi pembangunan (SP2LP) yang dikeluarkan atas SK Gubernur Jawa Barat yang menyatakan trase jalur tol memangkas pipa gas yang ada di area perumahan Raffles. Kami tidak terima," papar Sentot Respati, Ketua RW 25 Perumahan Raffles Hills pada Bisnis, Kamis (9/6/2016).

Sentot dan warga Raffles Hills lainnya merasa dipermainkan oleh pemerintah. Lantaran pihaknya mengaku tidak pernah ada pemberitahuan terkait trase baru versi Gubernur tersebut.

Pihaknya pada Selasa (7/6) melayangkan gugatan SP2LP tersebut ke PTUN Bandung dan meminta pengerjaan proyek tol Cimanggis-Cibitung menggunakan SK Wali Kota Depok pada tahun 2008. SK tersebut bisa diterima oleh semua warga Raffles karena tidak berdampak negatif pada warga.

Persoalan lambatnya pembangunan tol Cimanggis-Cibitung sebenarnya terhitung sepele. Namun, SK Gubernur Jabar itulah yang menjadi pemicu merebaknya persoalan hingga dibawa-bawa ke ranah hukum.

Warga kerap kali mempertanyakan alasan perubahan trase yang memakan area perumahan Raffles Hills itu, namun tak pernah ada jawaban pasti dari pihak pemerintah.

"Intinya kami hanya meminta pada pemerintah silahkan bangun tol Cimanggis-Cibitung asalkan sesuai SK Wali Kota Depok 2008. Karena kalau sesuai SK Gubernur Jabar pada 2014 itu akan membahayakan," paparnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Andi Sugandi mengatakan akan mengikuti langkah gugatan yang ditempuh warga Raffles Hilss tersebut.

Dia menyatakan lahan yang harus dibebaskan untuk tol Cimanggis-Cibitung di areal Depok sekitar 4 hektare. Adapun, khusus untuk area yang ada di Raffles Hills hanya beberapa ratus meter saja.

Andi mengungkapkan pembebasan lahan di area Raffles Hills memang cukup menyita waktu selesainya pengerjaan tol Cimanggis-Cibitung. Namun pihaknya optimistis pemerintah akan memenangkan atas gugatan yang diajukan warga.

"Jika nanti pemerintah menang, tentu kami akan kebut pembebasan lahan di Raffles Hills. Karena yang tidak setuju hanya warga saja. Itu pun warga yang tidak terdampak," katanya.

Dia menambahkan warga memang bersikukuh untuk tidak mendukung pembangunan tol Cimanggis-Cibitung dengan dalih pemotongan pipa gas yang berada di atas lahan Raffles akan membahayakan warga setempat.

Padahal, lanjutnya, alasan tersebut hanya dibuat-buat oleh warga untuk mempertahankan agar pengerjaan tol tidak melewati area perumahan Raffles Hills. "Intinya sih kami tunggu saja hasil gugatan warga seperti apa, sambil kami berusaha menerangkan kondisi sebetulnya," paparnya.

Sementara itu, Asisten Tata Praja Kota Depok Dudi Miraz memastikan pengerjaan tol Cimanggis-Cibitung akan rampung pada Oktober 2017 seiring saat ini pihaknya tengah mematangkan proyek tersebut dengan berbagai pihak.

"Pengerjaannya sendiri hingga saat ini masih berjalan. Tapi khusus untuk di area Raffles yang ada jalur pipa gas belum dikerjakan. Kami masih menunggu keputusan Kementerian PUPR," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper