Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas kejadian maskapai Air Asia dari Singapura yang salah masuk ke terminal kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap teknis saja. Kemenhub harus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi operasional kepada manajemen Air Asia." kata Tulus Abadi melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Tulus mengatakan bila dibiarkan kejadian serupa bisa terulang dan ditiru maskapai lainnya. Kejadian tersebut juga menjadi tengara bahwa keselamatan penerbangan dan keamanan bandara di Indonesia masih rendah dan mengkhawatirkan.
Pada Senin (16/5), pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 WITA. Tanpa diketahui penyebabnya, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik.
"Walau 48 penumpang itu bisa digiring kembali ke terminal internasional dan melalui prosedur keimigrasian, tetapi kejadian ini menunjukkan kecerobohan dan inkompetensi pihak maskapai Air Asia," kata Tulus.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air JT 161. Pesawat dari Singapura itu mendarat di terminal kedatangan domestik Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang.
YLKI Minta Kasus Maskapai Air Asia Salah Terminal Diusut
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas kejadian maskapai Air Asia dari Singapura yang salah masuk ke terminal kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium