Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Bangun 50 Rumah untuk Warga Miskin

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun 50 rumah bagi warga miskin di Kecamatan Mauk dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA).
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun 50 rumah bagi warga miskin di Kecamatan Mauk dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA).

“Dalam pembangunan rumah untuk warga di Kecamatan Mauk, Tangerang ini kami akan memanfaatkan teknologi RISHA yang dikembangkan oleh Puslitbangkim Balitbang Kementerian PUPR. Secara teknis spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim melalui keterangan resmi, Minggu (15/05).

Lukman mengungkapkan, RISHA merupakan model rumah yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangkim Balitbang) Kementerian PUPR yang penerapannya sudah dilakukan semenjak tahun 2002 lalu dan proses pembangunannya dinilai  lebih mudah cepat.

Teknologi RISHA diharapkan juga dapat mempercepat proses pembangunan rumah sehingga dapat mendorong terwujudnya Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kebutuhan akan pembangunan rumah baru yang sehat dan nyaman bagi masyarakat  miskin di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi backlog kebutuhan rumah tinggal bagi kepala keluarga.

Adanya Pembangunan Rumah Khusus RISHA (Rumah Instan Sederhana) di Kampung Buaran Asem RT 08 RW 05 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sebanyak 50 unit merupakan tindaklanjut dari komitmen Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyediaan rumah bagi masyarakat miskin yang umumnya tinggal di kawasan padat penduduk dan kondisi fisik rumah tidak layak huni serta lokasinya terpusat atau berada dalam satu hamparan.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kebutuhan rumah layak huni bagi Kepala Keluarga Miskin khususnya di Desa Tanjung Anom  Kecamatan Mauk Kabupaten Tengerang jumlahnya masih cukup besar yakni sebanyak 600 KK. Untuk itu, dirinya berharap Kementerian PUPR bisa mengalokasikan bantuan yang lebih banyak khususnya di bidang perumahan.

“Sekitar 600 KK di daerah sini masih membutuhkan bantuan pemerintah di bidang perumahan. Kami harap ke depan Kementerian PUPR bisa menambah jumlah bantuannya sehingga seluruh warga di desa ini bisa bebas dari rumah tidak layak huni,”ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper