Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD senilai Rp220 triliun yang masih mengendap di Bank.
Dalam menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016, Kepala Negara mengingatkan bahwa anggaran yang dimiliki daerah harus segera dibelanjakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Dia memaparkan bahwa pada Desember 2015, APBD yang berada di Bank Daerah mencapai Rp90 triliun.
Namun, per April 2016, anggaran belanja menanjak hingga Rp220 triliun yang menyiratkan belanja modal daerah belum berjalan seperti yang diharapkan
"Ini perlu saya ingatkan, agar anggaran itu segera dibelanjakan, segera direalisasikan," katanya di Istana Negara, Rabu (11/5/2016).
Terkait dengan pembelanjaan tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa belanja anggaran haruslah pada hal-hal yang produktif.
Presiden juga meminta pemda untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang selama ini terjadi terkait dengan perencanaan anggaran.
Beliau menginginkan agar anggaran belanja yang digelontorkan tidak lagi berorientasi pada money follow function, melainkan menjadi money follow program.
"Sebuah provinsi misalnya memiliki anggaran Rp. 10 triliun. Di provinsi itu katakanlah ada 30 dinas, akhirnya dibagi ke semuanya. Kalau cara seperti ini diteruskan, uangnya pasti akan hilang tidak berbekas," ujar Presiden.
Melanjutkan hal tersebut, Presiden menjelaskan kepada para gubernur bahwa perencanaan anggaran seharusnya difokuskan kepada program kerja masing-masing daerah, bukan dibagi secara merata.
Hal tersebut diungkapkan mengingat setiap kota, kabupaten, maupun provinsi seharusnya memiliki fokus yang berbeda-beda yang membutuhkan perencanaan anggaran tersendiri sesuai program prioritasnya.