Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan kepada Kementerian BUMN agar memaparkan rencana pengabungan PT Kereta Api Indonesia dan PT INKA sebelum merealisasikan aksi korporasi tersebut.
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Hafisz Thohir mengatakan dirinya setuju dengan konsep pengabungan dua BUMN perkeretaapian ini dalam rangka menghadapi MEA dan globalisasi yang telah bergulir.
“Namun, tetap harus melalui persetujuan DPR RI,” tegasnya kepada Bisnis, Selasa (10/5).
Dalam aksi korporasi BUMN, baik merger atau holding, tentu akan ada perubahan komposisi saham dan ini perlu dipaparkan kepada Komisi VI sebagai pemberi persetujuan sesuai dengan UU Keuangan Negara dan UU BUMN.
Sementara itu, dukungan bagi pengabungan kedua BUMN juga datang dari pakar transportasi. Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan pengabungan kedua BUMN akan memberikan banyak manfaat.
Namun, dia menyarankan agar bentuk pengabungannya berupa holding BUMN perkeretaapian dibandingkan merger.
“Satu bertindak sebagai produsen dan satu lagi sebagai operator, tetapi hasil produksinya bisa dipakai langsung oleh operator. Sekarang ini kan belum sepenuhnya,” ujarnya.
Bahkan, dia menambahkan jika produk INKA yang dipakai KAI mengalami masalah teknis maka komplain bisa langsung ditangani lebih cepat.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan jajarannya masih mempelajari rencana pengabungan kedua BUMN.
“Bentuknya bisa merger, bisa holdingisasi. Sekarang sedang dikaji,” ungkapnya, Senin (10/5).
Intinya, dia menegaskan konsep utamanya adalah sinergi yang lebih kuat dan pemanfaatan neraca secara bersama sehingga menjadi lebih besar untuk melakukan ekspansi serta pengembangan produk.
Selain itu, pengabungan kedua BUMN ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan KAI atas lokomotif dan gerbong baru yang mencapai 1.000 unit.
Dengan pengabungan, maka KAI tidak perlu membeli lokomotif atau gerbong dari luar negeri.
“Itu kan tentunya bagaimana membuat sebaik mungkin. Dengan begitu harapannya akan semakin kompetitif di dunia, sehingga kita bisa ekspor kemana-mana,” paparnya. Sejauh ini, dia mengatakan INKA sudah melakukan ekspor ke Bangladesh.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro membenarkan adanya kajian pengabungan perusahaannya dan INKA.
“Memang masih dikaji di kementerian. Intinya, apapun putusannya KAI mendukung,” tegasnya.