Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPANGAN MIGAS: SKK Migas Beri Persetujuan Pengembangan Pada Tiga Kontraktor

Tiga kontraktor memperoleh persetujuan rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga kontraktor memperoleh persetujuan rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan migas dari tiga kontraktor disetujui SKK Migas sejak Januari hingga April 2016. Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP).

Menurut Kepala Juru Bicara SKK Migas Taslim Z Yunus, dengan persetujuan pengembangan lapangan tersebut, ditargetkan masing-masing lapangan mulai berproduksi pada rentang waktu 2016 hingga 2020.   

PT Chevron Pacific Indonesia sebanyak 15 lapangan dengan satu di antaranya PoD dan sisanya 14 PoFD. Chevron mendapat persetujuan PoD di Lapangan Kokoh, PoFD di Lapangan Menggala North, Lapangan Kotabatak Phase 3, Lapangan Puncak, Lapangan Pinang, Lapangan Minas Phase 3, Lapangan Benar, Lapangan Ubi, Lapangan Pager, Lapangan Pungut, Lapangan Pematang, Lapangan Candi dan Lapangan Minas Phase 2. 

Selain Chevron, dua kontraktor lain yang mendapat persetujuan PoFD yakni PT Pertamina EP di Lapangan Muara Tanjung Una dan Kuala Simpang Barat, PoP di Sumur Pondok Mulia (PDL- 01), PT PetroChina Jabung yang memperoleh persetujuan PoD Lapangan NEB-UTAF dan Sabang serta PT PHE Nunukan dengan persetujuan PoD I Lapangan Badik dan West Badik di Blok Nunukan. Sebanyak 16 lapangan berada di wilayah Barat, sisanya di wilayah timur.

Hal ini, menurut Taslim, menunjukkan wilayah timur belum menjadi perhatian kontraktor. Bila melihat data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru 9% potensi yang terjamah di wilayah timur. “Padahal, potensi di timur sangat besar,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (8/5/2016).

SKK Migas mengestimasi kumulatif produksi minyak dan kondensat dari ke-18 pengembangan lapangan itu sebesar 45 juta barel. Sementara, produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF).

Menurutnya, akumulasi penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut mencapai US$3,015 miliar atau Rp39,2 triliun. “Total investasinya diperkirakan sebesar US$1,496 miliar atau sekitar Rp19,5 triliun,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro