Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY: Masalah Buruh Kian Pelik, Ini 8 Tuntutan OPSI

JAKARTA Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyebutkan ada sejumlah permasalahan buruh yang masih perlu diselesaikan. Sekjen OPSI Timboel Siregar menyebutkan sedikitnya ada delapan isu yang perlu didorong dalam momentum Hari Buruh 2016.
Demo buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta/Reuters
Demo buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyebutkan ada sejumlah permasalahan buruh yang masih perlu diselesaikan. Sekjen OPSI Timboel Siregar menyebutkan sedikitnya ada delapan isu yang perlu didorong dalam momentum Hari Buruh 2016.

Pertama, masalah fleksibilitas hubungan kerja seperti outsourcing, kontrak kerja, harian dan pemagangan. “Yang dibutuhkan untuk hal ini adalah penegakkan hukum di lapangan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (1/5/2016).

Kedua, masalah jaminan sosial yang masih belum optimal. Hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum ikut program jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Ketiga, mengenai daya beli buruh terkait dengan upah riil yang terus tergerus. Menurut Timboel, pemerintah wajib melakukan intervensi untuk menjaga upah riil pekerja.

“Upah bukan tanggungjawab pengusaha saja tapi pemerintah juga. Pemerintah harus punya skema untuk membantu biaya buruh seperti pangan, transportasi, perumahan dan pendidikan,” ujarnya.

Keempat, terkait UU Tapera. Pemerintah juga perlu melibatkan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembuatan PP Tapera sehingga diharapkan semua pekerja dapat memperoleh manfaat.

Kelima, mengenai masalah pengadilan hubungan industrial. OPSI mendesak DPR dan pemerintah membahas revisi UU 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Keenam, terkait masalah produktivitas pekerja. Di era MEA, pemerintah perlu mendorong dan memfasilitasi sertifikasi bagi pekerja. Misalnya kemudahan dalam hal biaya maupun kualitas sertifikasi dan instrumennya, termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas BLK.

Ketujuh, masalah union busting. Menurut Timboel, masih banyak pekerja yang mengalami PHK karena hendak mendirikan serikat pekerja. Perlu adanya penegakkan hukum oleh PPNS dan polisi.

Kedelapan, masalah penegakkan hukum yang sampai saat ini masih lemah. Pengawasan ketenagakerjaan harus disentralisir supaya jelas penegakkan hukumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper