Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan solusi perhutanan sosial untuk mengatasi konflik agraria antara warga lokal dengan PT Musi Hutan Persada di Kabutapen Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Hadi Jatmiko, Direktur Walhi Sumatra Selatan, mengatakan saat ini sedikitnya 900 warga Dusun Cawang Gumilir, Musi Rawas, terpaksa mengungsi karena dugaan penggusuran yang dilakukan perusahaan sejak Maret lalu. Dia menuturkan pemerintah harus mendorong penyelesaian kasus tersebut.
"Meminta Gubernur dan Bupati untuk menyelesaikan persoalan dengan menggunakan pendekatan persuasif melalui skema perhutanan sosial," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (24/4/2016).
Walhi Sumatra Selatan berpendapat bahwa kasus itu merupakan gagalnya sektor bisnis untuk memajukan dan menghormati hak asasi manusia. Hadi juga menegaskan perusahaan yang dimiliki oleh Marubeni itu, harus bertanggung jawab.
Dalam pernyataan resminya soal kebijakan lingkungan, Presiden Direktur PT MHP Shigeru Shimoda pada 2007 lalu mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengadopsi Sustainable Plantation Forest Management dan Environmental Management System (EMS-ISO 14001) dalam bisnisnya. Dia menuturkan pihaknya melakukan peninjauan yang berkesinambungan untuk prosedur dalam rangka perbaikan kinerja.
Sedangkan kebijakan terbaru yang efektif pada April 2014, Shimoda mengungkapkan pihaknya berupaya seoptimal mungkin untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahannya.