Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama ini sudah bagus tetapi juga harus dapat memberdayakan industri perikanan secara lebih intensif, dari hulu hingga ke hilir.
"Kebijakan Ibu Susi sudah tepat, utamanya di hulu industri perikanan kita. Tapi di hilirnya, misalnya, di olahannya kita belum lihat ada geliat yang cukup berarti," ujar Wakil Ketua Umum dan Kordinator Kadin Kawasan Timur Indonesia (KTI) Andi Rukman Karumpa, Rabu (20/4/2016).
Menurut Andi, kebijakan Menteri Susi di Jakarta merupakan respons atas tingginya angka pencurian ikan dan dominannya penguasaan asing atas industri perikanan di masa lalu, yang mengakibatkan negara merugi triliunan rupiah per tahun.
Menteri Susi kemudian memberantas pencurian ikan, mencabut izin bongkar-muat ikan di tengah laut ("transshipment"), melarang penggunaan alat tangkap merusak, dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dengan memilah dan memilih komoditas ikan yang boleh diperdagangkan.
"Kebijakan ini pada hulunya sudah bagus. Beliau mendekonstruksi sistim di industri perikanan sebelumnya yang merugikan negara dan nelayan," tuturnya.
Namun, ujar dia, saat pencurian ikan berkurang dan produksi melambat, tetapi pada kenyataanya di darat pada saat ini banyak nelayan yang menganggur. Untuk itu, ia menginginkan kebijakan Menteri Susi diikuti oleh industrilisasi perikanan secara intensif, sistematis, dan integratif.
Andi mengatakan, ada jutaan anak buah kapal dan nelayan yang menganggur, serta 200 buah kapal besar tidak melaut, dan kapal kayu buatan dalam negeri berukuran 100 GT-300 GT mengganggur sebanyak 1.000 buah, termasuk kapal cantrang berukuran 30 GT-100 GT yang berhenti beroperasi sekitar 1.000 unit.
"Kami mendukung kebijakan ini sebab harus ada nilai tambah bagi perekonomian kita. Tapi, Kadin ingin melihat industrilisasi dan hilirisasi perikanan ini dapat segera efektif," ucapnya.
Ia menambahkan, hilirisasi itu, misalnya, dengan penyediaan kapal dan alat tangkap, penebaran benih ikan, pembangunan "cold storage", serta pembangunan pasar ikan terintegrasi.
Sebelumnya, KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendirikan hingga sebanyak 15 sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). SKPT tersebut didirikan di berbagai daerah di seluruh Tanah Air, antara lain untuk mendorong ekspor komoditas perikanan langsung tanpa harus ke Jakarta terlebih dahulu.
"Tujuan SKPT adalah ketahanan pangan, meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, serta mendorong pendapatan devisa melalui ekspor, dan memberikan pendapatan kepada masyarakat," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Tahun 2016 di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (8/3).
Sebelumnya KKP telah membangun lima lokasi pelaksanaan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu yaitu di Pulau Simeuleu, Natuna, Tahuna, Samlauki, dan Merauke.
Selain itu, dibangun pula 10 sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan, antara lain di Kabupaten Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), dan Kabupaten Talaud (Sulawesi Utara).
Selanjutnya, Kabupaten Morotai (Maluku Utara), Kabupaten Biak-Numfor (Papua Barat), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Mimika (Papua), Kota Tual (Maluku), Kabupaten Rote Ndao (NTT), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku).
Sekjen KKP mengemukakan, SKPT juga mengatur tata niaga dan mengelola dengan baik sektor kelautan dan perikanan.
Kadin: Kebijakan Menteri Susi Oke, tapi Industri Perikanan Dimajukan Dong!
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama ini sudah bagus tetapi juga harus dapat memberdayakan industri perikanan secara lebih intensif, dari hulu hingga ke hilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu