Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM: Masa Eksplorasi KKKS akan Diperpanjang

Masa eksplorasi bagi kontraktor kontrak kerja sama akan diperpanjang tanpa mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama harga minyak belum pulih.
Kegiatan eksplorasi lepas pantai/Ilustrasi-Antara
Kegiatan eksplorasi lepas pantai/Ilustrasi-Antara

 

Bisnis.com, JAKARTA - Masa eksplorasi bagi kontraktor kontrak kerja sama akan diperpanjang tanpa mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama harga minyak belum pulih.

Masa eksplorasi, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas berlaku selama 3 tahun dan diperpanjang satu kali selama 3 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan masa eksplorasi yang hanya 6 tahun bisa ditambah lagi 2 tahun mengingat kondisi harga minyak yang masih rendah. Menurutnya, penambahan masa eksplorasi ini tak akan mengurangi masa kontrak.

"Kita lagi bicarakan bagaimana eksplorasinya bisa diperpanjang katakanlah eksplorasinya 6 tahun karena kondisi seperti ini [harga minyak rendah], ditambah 2 tahun," ujarnya usai Panel Dikusi Revisi UU Migas di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Rabu (20/4/2016).

KKKS, katanya, saat ini tak memiliki cukup biaya untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Alhasil, beberapa kegiatan eksplorasi yang membutuhkan biaya seperti melakukan pengeboran diperbolehkan mengganti dengan kegiatan lainnya.

Sementara itu, untuk kegiatan pengeboran, ujar Wirat, ditambah masanya menjadi 2 tahun. Beberapa KKKS, sambungnya, telah mengajukan keringanan agar kegiatan eksplorasi tetap berjalan.

Meski begitu, pihaknya belum mau menyebut operator mana yang telah mengajukan. Insentif untuk memperpanjang masa eksplorasi, menurutnya, akan diatur dalam sebuah peraturan menteri (permen) atau peraturan presiden (Perpres) bersamaan dengan insentif lain di kegiatan eksploitasi agar industri hulu minyak dan gas tetap bergairah.

"Apakah Permen apakah Perpres [bentuk peraturannya], ini yang masih dibahas," katanya.

Terlebih, pengembangan industri hulu migas akan diarahkan ke wilayah Indonesia Timur. Dari data Kementerian ESDM, 91% kegiatan masih terpusat di wilayah Indonesia Barat yaitu di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.

Sisanya, baru 9% yang terjamah yaitu di Papua dan Laut Arafuru. Pengembangan industri hulu migas di Indonesia Timur, katanya, memiliki tantangan tersendiri yakni hutan yang lebat, laut dalam dan minimnya infrastruktur. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan operator juga lebih tinggi kendati ada peluang menemukan cadangan yang lebih besar.

 

 
ESDM: Masa Eksplorasi KKKS akan Diperpanjang
Microsoft Outlook
Rabu 20/04/2016 19:24
Pengiriman ke penerima atau grup ini gagal: [email protected] Kotak pesan penerima sudah penuh dan tidak dapat menerima pesan lagi. Coba kirim ulang pesan ini nanti atau hubungi penerima secara langsung. [email protected] Kotak pesan penerima
 
 
 
ESDM: Masa Eksplorasi KKKS akan Diperpanjang
Yusuf Waluyo Jati
Rabu 20/04/2016 19:24
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper