Bisnis.com, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan tengah membahas rancangan teknis rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan mengenai kepesertaan perusahaan kontraktor proyek pembangunan milik swasta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Kusumo mengatakan hanya sebagian proyek-proyek pembangunan swasta yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.
“Kalau untuk proyek pembangunan pemerintah, kami sudah kerja sama dengan pemkot, jadi kami pastikan tidak ada proyek pemerintah yang tidak ikut program ini. Proyek pembangunan swasta yang belum semuanya terdaftar,” tuturnya, Jumat (15/4/2016).
Dia mengatakan dalam program ini, iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan disesuaikan dengan jumlah nilai proyek. Adapun batas nilai proyek yang ditentukan adalah kurang dari Rp100 juta hingga lebih dari Rp5 miliar.
Dalam rencana kerja sama ini, nantinya perusahaan yang hendak mengajukan izin ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) harus menunjukkan bukti kepesertaan program tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan di daerah lain ada yang sudah memasang booth di badan penanaman modal setempat, tapi di Balikpapan belum. Masih harus dibahas bagaimana teknisnya, pak wali kota berharap agar kerja sama ini tidak sampai menghambat perizinan,” ucap Kusumo.