Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemberlakukan moratorium untuk perluasan lahan kelapa sawit dan tambang bakal diatur dalam Instruksi Presiden dalam waktu dekat.
“Ya nanti berupa Inpres,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/4/2016).
Kendati aturan tengah disiapkan, Pramono mengatakan pemerintah belum mengkonsolidasikan rencana aturan tersebut kepada pengusaha.
“Belum,” ujarnya.
Saat menghadiri Hari Hutan Internasional (HHI) di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Presiden Joko Widodo menyinggung bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk penghentian perluasan lahan kelapa sawit dan lahan tambang.
Menurutnya, lahan sawit eksisting dinilai sudah cukup dan produktivitas tanaman masih bisa dimaksimalkan sehingga produksi masih bakal meningkat hingga dua kali lipat bila dikerjakan dengan standar yang baik.
Sementara itu, rencana moratorium perluasan wilayah kepada perusahaan tambang bertujuan agar tidak ada lagi konsesi pertambangan yang menabrak hutan konservasi.
"Sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah. Kami siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan," kata Presiden.