Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Berizin, 29 Minimarket Berjejaring Ditutup Paksa

Sebanyak 29 toko modern berjejaring akhirnya ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten karena belum berizin dan mendapat surat peringatan (SP) tertulis hingga tiga kali.
Ilustrasi/bisnis.com
Ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 29 toko modern berjejaring akhirnya ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten karena belum berizin dan mendapat surat peringatan (SP) tertulis hingga tiga kali.

Penutupan 29 toko berjejaring yang berada di 15 kecamatan dipimpin langsung Bupati Klaten Sri Hartini.

Penutupan tersebut dilakukan berdasar Surat Kepala Satpol PP Klaten tertanggal 12 April 2015 Nomor 503/381/IV/2016/POL.PP/21 tentang Penutupan Operasional.

Adapun 29 toko berjejaring yang ditutup terdiri dari 12 toko Indomaret dan 17 toko Alfamart.

“Untuk sementara, toko Indomaret ini kami tutup karena izin usaha belum diurus. Nanti kalau sudah mengurus izin, bisa dibuka kembali,” kata Sri Hartini dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2016).

Kepala Satpol PP Klaten Slamet Widodo mengatakan, toko-toko berjejaring ini ditutup karena tidak mengantongi izin gangguan, izin usaha toko modern, maupun izin operasional.

Sebelum melakukan penutupan, Satpol PP sudah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan baik tertulis maupun lisan.

“Kami sudah memberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali, namun tidak ada iktikad baik untuk mengurus izinnya. Maka toko ini kami tutup sampai pengelola melengkapi semua izinnya,” papar Slamet.

Diketahui sebanyak 31 toko berjejaring tidak memiliki izin operasional.

Dari jumlah tersebut, ternyata dua di antaranya memiliki izin membuka toko kelontong.

Sebelum melakukan penutupan, Pemkab Klaten juga memberikan waktu 15 hari pada masa pembinaan dengan mengeluarkan Surat Peringatan (SP)-1, SP-2 dan SP-3.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper