Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah pusat memberikan jaminan dan insentif bagi industri di Kota Bekasi yang jumlahnya mengalami terus penyusutan.
Aceng Solahuddin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi menuturkan, hengkagnya beberapa industri besar dan sedang di Kota Bekasi akibat produk yang dihasilkan tidak bernilai kompetitif jika dibandingkan dengan negara Asean lainnya.
"Mungkin ada beberapa regulasi yang membuat tidak nyaman, misalnya buruh minta naik setiap tahun, buruh demo," katanya, Selasa (12/06/2016).
Sejauh ini pihaknya telah melakukan dialog dengan pemerintah pusat, bahkan telah mendapatkan solusi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk memberikan jaminan kepastian bagi upah buruh di Kota Bekasi.
Namun, dia menilai untuk menahan penurunan jumlah industri di Kota Bekasi yang terjadi diperlukan pertemuan lanjutan untuk duduk bersama dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenarkertrans.
"Pemkot tidak hanya melakukan dialog, tapi sudah merekomendasikan dengan pusat agar lebih memberikan jaminan kepastian kepada pelaku-pelaku industri di Bekasi."
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi 2015 menunjukkan, jumlah industri besar sedang di Kota Bekasi pada 2013 sebanyaik 161 perusahaan atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 187 perusahaan. Berkurangnya 26 perusahaan industri besar sedang pada 2013 menyebabkan turunnya serapan tenaga kerja dari 51,055 orang menjadi 42,950 orang.
Penyusutan jumlah industri besar dan sedang di Kota Bekasi juga berlanjut pada 2014 dengan menyisakan 154 perusahaan. Akibatnya, terjadi penurunan serapan tenaga kerja dari 42,950 orang menjadi 41,751 orang pada tahun itu. ()