Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM: Pencabutan Subsidi Listrik Tinggal Tunggu Keputusan Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Meteran listrik di rumah pelanggan/Ilustrasi
Meteran listrik di rumah pelanggan/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Sudirman melanjutkan dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi.

Adapun data tersebut didapatkan dari data PT. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.

Menteri ESDM juga menyatakan tidak dapat memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016.

"Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," tutur Sudirman.

Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa daerah di Indonesia juga menemukan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati listrik bersubsidi. 

Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut karena tidak tergolong warga miskin. Sementara itu, di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 497.000 pelanggan salah sasaran yang menggunakan listrik bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper