Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan PTKP 50% Berpotensi Gerus Penerimaan Pajak Rp18 Triliun

Rencana kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% mulai tahun pajak 2016 memunculkan potensi kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp18 triliun.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% mulai tahun pajak 2016 memunculkan potensi kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp18 triliun.

"Ya sekitar Rp18 triliun lah," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Rabu (6/4/2016).

Kendati demikian, pihaknya cukup optimis akan ada kompensasi lewat perbaikan ekonomi. Kenaikan PTKP dari Rp3 juta menjadi Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun, sambungnya, akan memberikan stimulus daya beli masyarakat.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun menyatakan kebijakan ini tidak akan berimbas besar pada upaya pengamanan target penerimaan pajak tahun ini, yang dipatok senilai Rp1.360,2 triliun dalam APBN 2016.

“[Potential lost-nya] kecil. Kan kalau daya beli naik, PPN [pajak pertambahan nilai] naik karena permintaan naik,” katanya.

Eric Alexander Sugandi, Senior Economic Analyst Kenta Institute menilai kebijakan ini memang berpotensi memulihkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tahun lalu konsisten di bawah 5%.

Kendati demikian, untuk tahun ini, pihaknya tetap menyoroti dampak rentetan dari kebijakan kenaikan batas PTKP kepada penerimaan pajak. Oleh karena itu, menurutnya, jika pemerintah menyadari masih strategisnya stimulus fiskal, langkah pemangkasan target penerimaan pajak harus dilakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper