Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan 3 Juta Ton Gula Bisa Dipenuhi Tahun Ini

Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyatakan kebutuhan rata-rata tahunan gula kristal putih (GKP) Indonesia yang berada di kisaran tiga juta ton bisa dipenuhi pada 2016.
Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyatakan kebutuhan rata-rata tahunan gula kristal putih (GKP) Indonesia yang berada di kisaran tiga juta ton bisa dipenuhi pada 2016./Bisnis
Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyatakan kebutuhan rata-rata tahunan gula kristal putih (GKP) Indonesia yang berada di kisaran tiga juta ton bisa dipenuhi pada 2016./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyatakan kebutuhan rata-rata tahunan gula kristal putih (GKP) Indonesia yang berada di kisaran tiga juta ton bisa dipenuhi pada 2016.

Ketua Badan Pengarah AGI yang juga Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan mengatakan jumlah tersebut berasal dari target pemerintah yang dibebankan kepada produsen gula BUMN sekitar 1,6 juta ton, satu juta ton dari swasta dan sisanya sekitar 400.000 ton dari efisiensi industri gula.

"Jadi dari produsen BUMN diusahakan bisa dua juta ton," ujar Dolly di Kantor Sekretariat Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dia menambahkan saat ini efisiensi industri sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan. Beberapa caranya seperti memaksimalkan kapasitas giling, memperbaiki budidaya tanam, meningkatkan teknologi pupuk.

Selain itu, para pemangku kebijakan gula juga meminta pemerintah membatasi izin impor gula agar industri nasional bisa berkembang.

"Impor harus disesuaikan dengan kuota dalam negeri. Pemerintah jangan mudah memberikan izin pendirian pabrik gula baru yang ternyata dijadikan sebagai kedok untuk mengimpor gula mentah," tutur Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil.

Adapun demi memenuhi target 2016, termasuk untuk swasembada gula pada 2018 yang dicanangkan pemerintah, perusahaan gula BUMN juga melakukan konversi lahan seluas sekitar 30.150 hektare.

Lahan yang berasal dari wilayah PTPN VII, PTPN IX, PTPN XII dan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) itu akan dikonversi secara bertahap sampai tahun 2018.

Jenis lahan yang akan dikonversi menjadi tanaman tebu itu berasal lahan mati, tanaman karet, kopi, dan tanaman keras.

"Kebijakan ini akan memperluas area perkebunan tebu dan meningkatkan produktivitas," kata Ketua Umum DPP APTRI Abdul Wachid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper