Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Bali Minta Menteri Susi Cabut Larangan Ekspor Lobster 200 Gram

Ratusan nelayan dari Kabupaten Tabanan dan Jembrana, Bali demo ke gedung DPRD Bali mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut sejumlah peraturan yang dinilai merugikan nelayan.
Aksi unjuk rasa nelayan Bali di DPRD./Bisnis-Feri Kristianto
Aksi unjuk rasa nelayan Bali di DPRD./Bisnis-Feri Kristianto

‎Bisnis.com, DENPASAR - Ratusan nelayan dari Kabupaten Tabanan dan Jembrana, Bali demo ke gedung DPRD Bali mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut sejumlah peraturan yang dinilai merugikan nelayan.

Tuntutan utama yang disampaikan terkait desakan pencabutan Permen No.1/Permen-KP/2014 tentang Penangkapan Lobster, Keiting, dan Rajungan.

Namun, nelayan juga membawa spanduk tuntutan pencabutan Permen KP No.56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Negara RI, dan Permen KP No.57/2014 tentang Pelarangan Transhipment untuk jenis kapal apapun.

Sebanyak 600 orang nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Seluruh Bali tersebut membawa rajungan sebagai simbol kerugian yang mereka alami.

Mereka meminta DPRD Bali membantu memperjuangkan desakan ke pemerintah pusat.

Ketua Paguyuban Nelayan Seluruh Bali Ketut Arsana Yasa menyatakan‎ pihaknya meminta ketiga permen segera dicabut, khususnya larangan ekspor lobster di bawah 200 gram.

Ia mendesak Menteri Susi mundur kalau permen tidak dicabut. "Kalau enggak [mundur] ya Presiden reshuffle," desaknya, Senin (4/4/2016).

Dia menilai kebijakan Susi tidak prorakyat, meskipun pada dasarnya setuju dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemilik Susi Air tersebut.

Menurutnya, akibat kebijakan tersebut nelayan di wilayah Jembrana dan Tabanan mengalami kerugian.

Akibat kebijakan tersebut, nelayan penangkap lobster di dua daerah ‎itu mengalami penurunan tangkapan hingga 70%.

Alhasil penghasilan nelayan drop dan karena tangkapan tidak bisa dijual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper