Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah aktif mengenjot deregulasi perizinan dengan mengaplikasikan sistem online di bidang pelayanan dan perizinan angkutan laut.
Kali ini, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat layanan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA) dengan operasi secara full online guna pelayanan perizinan angkutan laut di seluruh Indonesia.
Kementerian Perhubungan sudah memulai SIMLALA sejak Maret 2012. Namun, yang membedakan sistem baru dan sistem sebelumnya adalah SIMLALA kali ini tidak melibatkan tatap muka sama sekali terkait pengurusan perizinan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengungkapkan dalam commercial launching ini SIMLALA sudah bersifat full online artinya sudah bisa dikerjakan secara langsung oleh pengguna.
“Yang pasti ini merupakan bukti nyata Menhub untuk menjabarkan perintah Presiden tentang deregulasi. Salah satunya adalah percepatan proses dengan sistem online sehingga perizinan menjadi lebih cepat dan transparan,” paparnya, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, pengguna SIMLALA ini merupakan merupakan pemilik Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) atau Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS) yang sudah terdaftar dan memiliki nomor identifikasi.
Adapun pelayanan SIMLALA ini meliputi layanan SIUPAL, SIOPSUS, spefikasi kapal, pembukaan kantor cabang, rencana penambatan kapal (RPK) liner, RPK tramper, RPK khusus, pemberitahuan keagenan kapal asing (PKKA), penambahan pelabuhan, penambahan urgensi, dan layanan omisi dan deviasi serta memonitor perkembangan layanan SIMLALA.
Kendati telah mengusung sistem online, dia meminta agar jajaran Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut untuk memperhatikan sumber daya manusia yang menjalankan sistem ini agar dapat pola kerja dan pola pikirnya sesuai dengan sistem tersebut.
“Kalau IT-nya berubah tetapi polanya masih berhadapan dengan tatap muka tidak bisa. Maka itu pimpinan harus perhatikan kesejahteraan SDM-nya sehingga bisa kerja profesional,” tegasnya.
Dari sisi Kemenhub, dia menekankan keuntungan dari sistem ini adalah pemerintah kini punya data yang bisa dievaluasi. Contohnya, Kemenhub kini dapat melihat pola pergerakan kapal tramper (tidak berjadwal). “Selama ini, kita tidak ada data karena [data tramper] manual,” ungkapnya.
Dengan demikian, Kemenhub dapat memonitor rencana pola trayek. Misalnya, satu perusahaan dalam tiga bulan rencana trayeknya 80 pelabuhan. Melihat kasus seperti itu, dia menegaskan jajaran Kemenhub akan menagih realisasi dan melakukan evaluasi atas rencana tersebut.
“Tiga bulan rencana pola trayek masa 80 pelabuhan tidak mungkin. Kalau mereka ajukan nanti, kita minta realisasinya mana. Lalu kita evaluasi,” katanya.
Selanjutnya, SIMLALA ini akan diintegrasikan dengan sistem Inaportnet yang dikembangkan Kemenhub. Menurutnya, semua data SIMLALA nantinya akan digabungkan ke Inaportnet.
Direktur Komersial PT Pelni Harry Boediarto mengatakan ini merupakan era keterbukaan informasi yang mengutamakan kecepatan sehingga harus ada perubahaan. “Ini baru perizinan. Belum Inaportnet itu juga butuh kecepatan,” ujarnya dalam peluncuran komersial SIMLALA, Senin (4/4).
Adapun keberadaan sistem online semacam ini yang berjalan penuh dengan sistem online sangat membantu bagi perusahaan pelayaran serta pemilik barang.
“Yang punya kapal dan yang punya barang mempunyai kepastian jadwal dan jaminan sehingga biaya tidak tinggi,” ujarnya. Dengan demikian, sistem logistik yang baik dan efisien bisa dijalankan secara maksimal.