Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai surat perintah untuk mengevaluasi kebijakan, yang dikeluarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bukanlah suatu teguran.
“Tidak ada teguran surat. Itu biasa,” katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/4/2016).
Lebih jauh, Susi enggan mengomentari isi surat Wapres yang menilai terjadi penurunan hasil produksi pengolahan ikan dan ekspor di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara.
“Jangan mengadu saya punya opini dengan Pak JK. Coba wartawan harus cek sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Susi mendatangi Istana Presiden di luar agenda resmi Presiden hari ini.
Dia berujar bahwa kedatangannya hanya membicarakan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tidak merinci adakah mengenai tindak lanjut surat Wapres.
“Kami bicarakan mengenai program KKP saja, kapal, budidaya, cold storage, pulau terluar. Itu saja,” ujarnya.
Berdasar surat yang ditandatangani Wapres JK, yang diperoleh Bisnis, Susi Pudjiastuti diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan sehingga usaha perikanan nasional ataupun investasi asing dapat bangkit dari kejatuhan.
Menurut surat itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis di wilayah Maluku karena produksi pengolahan yang tidak bekerja maksimal usai adanya kebijakan yang dikeluarkan Susi.
Hal itu dinilai berdampak pada meningkatnya pengangguran terbuka Provinsi Sulawesi Utara sebesar 2%, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, provinsi Maluku juga meningkat 2%.