Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menempatkan pejabat yang khusus menerima laporan masyarakat dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk diteruskan ke lembaga itu.
Dia menuturkan hal itu ditujukan agar laporan ORI diteruskan ke Kementerian PAN-RB sehingga laporan yang seharusnya ditindaklanjuti tidak hanya disimpan. Hal itu terkait dengan kerja sama antara kedua lembaga itu.
"Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kerja sama Kementerian PANRB dengan ORI dalam pengawasan pelayanan publik," kata Yuddy dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Rabu (30/3/2016).
Dia menegaskan dengan demikian, terdapat peningkatan kerja sama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kedua lembaga itu berkomitmen untuk menjalin komunikasi lebih intensif sehingga aduan masyarakat dapat diserap.