Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia berhasil menduduki peringkat 109 dari 189 negara dalam hal kemudahan berbisnis.
Survei yang dirilis World Bank Group pada Oktober tahun lalu tersebut menunjukkan kenaikan peringkat bagi kemudahan berbisnis di Indonesia dari yang sebelumnya di posisi 120.
Presiden Jokowi menargetkan posisi Indonesia dalam kemudahan berbisnis naik ke peringkat 40. Ini mengingat kenaikan rangking Indonesia masih belum mampu menggeser negara pesaing di regional Asean seperti Singapura yang berada di posisi pertama, Malaysia di peringkat 18, dan Thailand yang duduk di posisi 49.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (19/3/2016), Pakar Perkantoran Modern, Erwin Soerjadi menyatakan hal tersebut merupakan pencapaian yang tidak terlalu sulit.
Itu merupakan target yang tidak terlalu sulit dikarenakan Presiden Jokowi sudah memberikan kemudahan izin dalam berbisnis seperti izin UMKM, izin penggunaan virtual office dan lainnya, ujar Erwin yang juga CEO vOffice Indonesia.
Pelopor Virtual Office di Indonesia itu menyatakan target tersebut tidak ambisius asalkan ada sinergi antara pemerintah dan stakeholder dunia usaha untuk terus berkolaborasi membangun iklim perekonomian yang baik.
Target 40 dunia dalam kemudahan berbisnis pasti bisa kita capai, dengan adanya rencana kerja yang dibuat oleh Joko Widodo saya rasa itu bukan target yang ambisius. Paling penting adalah bagaimana stakeholder dunia usaha dan pemerintah bisa terus bersinergi menciptakan iklim perekonomian yang baik, tutur Erwin.