Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Impor Gula Mentah Segera Dikeluarkan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin importasi gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton, guna memenuhi kebutuhan industri gula rafinasi dalam negeri.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin importasi gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton./Bisnis
Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin importasi gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin importasi gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton, guna memenuhi kebutuhan industri gula rafinasi dalam negeri.

"Sudah ditanda tangani, Senin (21/3) akan dikeluarkan," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Karyanto mengatakan, besaran izin importasi gula mentah atau "raw sugar" tersebut sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan dengan Kementerian Perindustrian yakni sebesar 968.143 ton. Jumlah tersebut tidak berbeda dengan izin yang sudah dikeluarkan untuk kuartal pertama periode Januari-Maret 2016 lalu.

Pada tahun 2016, pemerintah menyatakan bahwa alokasi impor gula mentah atau raw sugar sebanyak 3,22 juta ton, di mana angka tersebut naik sebesar lima persen dikarenakan kebutuhan industri makanan minuman untuk gula rafinasi mengalami rata-rata pertumbuhan diatas delapan persen per tahunnya.

Perkiraan kebutuhan gula rafinasi tahun 2016 tersebut diambil dari angka pertumbuhan moderat sebesar lima persen dari kebutuhan tahun 2015 yang sebesar 2,89 juta ton.

Sehingga, kebutuhan gula rafinasi tahun 2016 sebesar 3,03 juta ton atau setara dengan 3,22 ton gula mentah.

Sementara pada tahun 2014 lalu, kebutuhan gula mentah tercatat sebanyak 2,92 juta ton dan untuk produksi gula kristal rafinasi sebesar 2,76 juta ton. Kebutuhan tersebut, sudah disesuaikan dengan pertumbuhan industri makanan minuman yang rata-rata tumbuh diatas delapan persen per tahun tercatat dari 2011 hingga 2014.

Untuk tahun 2015, izin impor gula mentah sebesar 3,10 juta ton, dengan realisasi baru sebesar 2,64 juta ton. Sementara untuk industri MSG, izin yang dikeluarkan sebanyak 451 ribu ton, dengan realisasi baru sebesar 316 ribu ton, dan untuk industri makanan minuman izin dikeluarkan sebanyak 20 ton dengan realisasi tercatat sebesar 10 ton.

Secara keseluruhan, pada tahun 2015 izin impor gula mentah baik untuk industri rafinasi, industri MSG dan industri makanan minuman, tercatat sebanyak 3,55 juta ton, dan baru terealisasi sebanyak 2,96 juta ton.

Total izin yang dikeluarkan tersebut tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang sebesar 3,56 juta ton dengan realisasi sebesar 3,14 juta ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper