Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Transportasi Online, Pengemudi Angkutan Darat Geruduk Istana

Usai melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota, Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melanjutkan aksinya ke Istana Negara.
Pengemudi angkutan darat demonstrasi transportasi berbasis aplikasi online./Bisnis-Gloria Lawi
Pengemudi angkutan darat demonstrasi transportasi berbasis aplikasi online./Bisnis-Gloria Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Usai melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota, Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melanjutkan aksinya ke Istana Negara.

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Senin (14/3/2016) siang, ribuan angkutan darat mogok dan parkir kendaraan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. Massa yang berjumlah sekitar 2.000 orang itu terdiri atas 800 orang sopir taksi, pengemudi angkutan bus kecil 200 orang, pengemudi angkutan lingkungan 800 orang, dan pengemudi bus kota 200 orang.

Massa yang sudah dipersiapkan sebanyak 15 orang awalnya ingin diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung. Massa masih menolak, apabila diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI.

Perwakilan pendemo pun diberikan pengertian oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk melarang aplikasi online.

Kadishub DKI mengaku hanya bisa mengakomodasi revisi Peraturan Daerah Nomor 5/2014 tentang pembatasan usia kendaraan. Massa pun diarahkan menuju area sekitar Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, masing-masing perwakilan sopir angkutan darat menyuarakan aspirasinya menolak aplikasi online untuk transportasi online seperti Grab Car, Uber Taxi, dan Go-Jek yang dipandang tidak mengantongi izin resmi beroperasi seperti yang diakomodir dalam UU No.2/2009 tentang Lalu Lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper