Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp50 miliar di APBN 2016 untuk membangun sembilan jembatan gantung di beberapa provinsi..
Dirjen Bina Marga Hediyanto W, Husaini mengatakan tahun lalu Kementerian PUPR membangun 10 jembatan gantung di Banten dan telah diresmikan pada 17 Februari.
Untuk 2016 ini ada sembila jembatan gantung yang akan dibangun di beberapa provinsi dan alokasi anggaran untuk membangun jembatan gantung itu Rp 50 miliar.
“Sementara ini, yang telah disetujui oleh Ppak Menteri (Basuki Hadimuljono) untuk dibangun ada sembilan jembatan gantung,” ujarnya pada Selasa (08/03).
Sembilan jembatan gantung itu akan dibangun di Kabupaten Agam (Sumatra Barat) dan Kabupaten Bogor (Jawa Barat) masing-masing satu jembatan. Selan itu, di Jawa Tengah tersebar di tiga di lokasi yaitu satu jembatan di Kabupaten Karanganyar, dua di Magelang, dan dua di Temanggung.
Di Jawa Timur, jembatan gantung dibangun di Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Dia mengungkapkan jembatan gantung dibuat adalah untuk pejalan kaki, pemilik sepeda, dan sepeda motor.
Pemilihan lokasi pembangunan jembatan gantung dilihat dari beberapa kriteria seperti, jembatan gantung yang digunakan pejalan kaki kondisinya kritis atau bahkan runtuh. Lalu jembatan tersebut digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi warga antar desa dan menghubungkan minimal dua desa.
Kemudian akses memutar bila tidak ada jembatan gantung cukup jauh minimal 5 kilometer, dan kondisi jalan akses memungkinkan untuk dapat memobilisasi rangka jembatan gantung.
Hediyanto menyampaikan bahwa selama ini banyak jembatan gantung di desa yang dibangun secara swadaya dengan peralatan seadanya, sehingga dari segi keamanan dan desain kurang layak.
“Tidak ada aspek keamanan dan itu ada ratusan jembatan di setiap provinsi, di Banten saja ada 370 jembatan gantung, ini yang harus dijawab oleh negara,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pada saat itu Menteri Basuki berpandangan bahwa program pembangunan jembatan gantung untuk rakyat harus sudah dimulai pada Tahun Anggaran 2015. Akhirnya Kementerian pun membeli 60 rangka jembatan dengan variasi 80-150 meter.
“Kita beli dulu, siapa tahu ada bupati yang mau membangun dan kita sudah siapkan rangka,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah (pemda) turut serta membangun jembatan gantung di desa-desa. Menurut Hediyanto, sebaiknya pemerintah daerah tidak hanya turut serta dalam pembiayaan untuk pembangunan namun juga melakukan pemeliharaan atau perbaikan jembatan gantung. Untuk pemerintah daerah yang mampu membiayai secara penuh, Kementerian PUPR akan memberikan bantuan advis teknis.
“Jangan karena merasa jalan desa itu bukan kewajiban mutlak pemerintah melainkan kewajiban masyarakat, sehingga tidak ada yang membangun,” tuturnya.
Lebih lanjut Hediyanto menuturkan kelompok masyarakat juga dapat mengusulkan pembangunan jembatan gantung secara bertingkat ke kepala desa kemudian diusulkan ke Bupati setempat. Lalu Bupati dapat mengusulkan kepada Menteri PUPR berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan surat dari Bapak Menteri PUPR tersebut (Surat No. JB. 02.02-Mn/1287, 21 Desember 2015, perihal Jembatan Gantung untuk Pejalan Kaki).
Berdasarkan disposisi Menteri PUPR, Ditjen Bina Marga akan melakukan verifikasi (apabila diperlukan survey lapangan) dan berkoordinasi dengan Dinas setempat. Ditjen Bina Marga kemudian menyampaikan rekomendasi teknis pada Bapak Menteri PUPR. Setelah disetujui Menteri PUPR, dilakukan desain dan pembangunan oleh Kementerian PUPR.